Peraturan PemerintahBerlaku

PP 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Ringkasan

PP ini adalah aturan pelaksana UU Kesehatan (UU Nomor 17 Tahun 2023). Isinya mengatur upaya kesehatan, tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, sistem informasi, pembiayaan, serta pembinaan dan pengawasan. PP ini mencabut 31 peraturan kesehatan sebelumnya.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
28
Tahun
2024
Jenis
Peraturan Pemerintah
Ditetapkan
Jakarta, 26 Juli 2024
Diundangkan
26 Juli 2024
Mulai berlaku
26 Juli 2024
Sumber
LN.2024/No.135, TLN No.6952
Bidang
Kesehatan

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Mencabut 31

Tampilkan 31 peraturan

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 1

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp