PP 26/2014 tentang Penetapan PT Indonesia Asahan Aluminium Sebagai Perusahaan Perseroan Persero PT Indonesia Asahan Aluminium
PP No. 26 Tahun 2014 tentang Penetapan PT Indonesia Asahan Aluminium Sebagai Perusahaan Perseroan Persero PT Indonesia Asahan Aluminium
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2014 ini mengatur tentang Penetapan PT Indonesia Asahan Aluminium Sebagai Perusahaan Perseroan Persero PT Indonesia Asahan Aluminium. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 46 Tahun 2022
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).