PP 18/2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
PP No. 18 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006 ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 13 Tahun 2007
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).