Peraturan PemerintahBerlaku

PP 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Ringkasan

Peraturan Pemerintah ini mengatur hal-hal pokok penyelenggaraan bangunan gedung sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja dan UU Bangunan Gedung. Aturan teknis lebih lanjut akan diatur dalam peraturan lain seperti Perpres, peraturan menteri, standar nasional, dan perda. PP ini menggantikan PP Nomor 36 Tahun 2005.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
16
Tahun
2021
Jenis
Peraturan Pemerintah
Ditetapkan
Jakarta, 2 Februari 2021
Diundangkan
2 Februari 2021
Mulai berlaku
2 Februari 2021
Sumber
LN.2021/No.26, TLN No.6628, peraturan.go.id: 299 hlm. Penjelasan: 75 hlm.
Bidang
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur, Cipta Kerja

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 4

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp