PP 121/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
PP No. 121 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
Ringkasan
PP ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Hutama Karya (Persero) dari APBN Tahun Anggaran 2021. Tujuannya memperbaiki permodalan dan melanjutkan penugasan pembangunan jalan tol Trans Sumatera serta mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).