PP 116/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk
PP No. 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk
Ringkasan
PP ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Waskita Karya Tbk (Persero) dari APBN Tahun Anggaran 2021. Tujuannya memperbaiki permodalan, mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan penyelesaian proyek strategis nasional jalan tol, serta mempertahankan komposisi saham negara.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).