PP 100/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
PP No. 100 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012 ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 1 Tahun 2020
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Dicabut dengan (1)
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Menjadi dasar hukum bagi (8)
- PP 31/2016 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sorong
- PP 6/2016 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang
- PP 31/2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Palu
- PP 32/2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
- PP 50/2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Morotai
- PP 51/2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Apiapi
- PP 52/2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
- PP 85/2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan
Dirujuk oleh (2)
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).