Perppu 17/1962 tentang Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 21 PRP Tahun 1960 Tentang Bank Pembangunan Indonesia
PERPU No. 17 Tahun 1962 tentang Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 21 PRP Tahun 1960 Tentang Bank Pembangunan Indonesia
Ringkasan
UU ini mengatur perubahan dan tambahan atas UU Nomor 21 Prp Tahun 1960 tentang Bank Pembangunan Indonesia. Perubahan berkaitan dengan pemberian modal dasar berupa kekayaan negara yang dipisahkan serta cara memperbesarnya secara cepat dan efisien dengan jaminan hukum.
Dicabut dengan: UU No. 7 Tahun 1992
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).