Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangTidak berlaku
Perppu 16/1960 tentang Beberapa Perubahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
PERPU No. 16 Tahun 1960 tentang Beberapa Perubahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur beberapa perubahan dalam KUHP, yaitu pada pasal 364, 373, 379, 384, dan 407 ayat (1). Perubahan dilakukan karena nilai harga barang yang disebut dalam pasal-pasal tersebut dianggap tidak sesuai lagi dengan keadaan pada waktu itu.
Dicabut dengan: UU No. 1 Tahun 2023
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).