Peraturan PresidenBerlaku

Perpres 92/2017 tentang Pengesahan Protokol Madrid tentang Pendaftaran Merek Secara Internasional, 1989

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pengesahan Protocol Relating To The Madrid Agreement Concerning The International Registration Of Mark, 1989 (Protokol Terkait Dengan Persetujuan Madrid Mengenai Pendaftaran Merek Secara Internasional, 1989)

Ringkasan

Perpres ini mengesahkan Protokol Madrid tentang pendaftaran merek secara internasional (1989). Halaman BPK tidak memuat tanggal, sumber, abstrak, maupun berkas PDF.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
92
Tahun
2017
Jenis
Peraturan Presiden
Ditetapkan
Jakarta, -
Diundangkan
-
Mulai berlaku
-
Sumber
-
Bidang
Pengesahan dan/atau pembatalan persetujuan/konvensi/perjanjian internasional

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Tidak ada data keterkaitan yang tercatat di BPK.

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 1

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp