Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Bukan naskah resmi; rujuk sumber resmi. Data dan PDF diambil otomatis dari JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id), yang menghimpunnya dari instansi pemerintah terkait. Bila ada perbedaan, yang berlaku adalah naskah di sumber resmi; gunakan tautan "Sumber resmi" pada tiap peraturan.
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Peraturan Mahkamah Agung
Nomor
3
Tahun
2025
Tentang
Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua Perma

Cuplikan awal naskah

PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan tujuan bernegara perlu optimalisasi pendapatan negara yang diupayakan melalui penegakan hukum pidana di bidang perpajakan; b. belum tersedia ketentuan tentang tata cara penanganan perkara tindak pidana di bidang perpajakan sehingga menimbulkan perbedaan penafsiran dan penerapan penanganan perkara…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

Perma lain tahun 2025

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp