Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan

Uang Pisah

Disebut juga: separation pay

Uang pisah adalah pembayaran kepada pekerja yang berhenti karena alasan tertentu, misalnya mengundurkan diri atas kemauan sendiri atau mangkir. Besarnya tidak diatur pasti oleh undang-undang, melainkan ditentukan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB. Uang pisah biasanya diberikan kepada pekerja yang tugasnya tidak mewakili kepentingan pengusaha secara langsung.

Contoh

Peraturan perusahaan menetapkan uang pisah satu bulan gaji bagi staf yang resign dengan prosedur benar.

Dasar hukum: PP No. 35 Tahun 2021

Cari artikel tentang Uang Pisah →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp