Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan
Uang Pisah
Disebut juga: separation pay
Uang pisah adalah pembayaran kepada pekerja yang berhenti karena alasan tertentu, misalnya mengundurkan diri atas kemauan sendiri atau mangkir. Besarnya tidak diatur pasti oleh undang-undang, melainkan ditentukan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB. Uang pisah biasanya diberikan kepada pekerja yang tugasnya tidak mewakili kepentingan pengusaha secara langsung.
Contoh
Peraturan perusahaan menetapkan uang pisah satu bulan gaji bagi staf yang resign dengan prosedur benar.
Dasar hukum: PP No. 35 Tahun 2021
Cari artikel tentang Uang Pisah →
Istilah terkait
- Uang Kompensasi PKWT
- Uang Penggantian Hak
- Uang Penghargaan Masa Kerja
- Upah Lembur
- Upah Minimum
- Upah Pokok
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.