Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan

Saham Preferen

Disebut juga: preferred shares, saham istimewa

Saham preferen adalah klasifikasi saham yang memberi hak lebih dibanding saham biasa, misalnya didahulukan dalam pembagian dividen atau sisa kekayaan likuidasi. Sebagai imbalannya, saham preferen sering tidak memiliki hak suara atau hak suaranya terbatas. Jenis dan hak saham preferen harus diatur dalam anggaran dasar. Saham ini kerap dipakai untuk menarik investor tanpa melepas kendali.

Contoh

Investor modal ventura meminta saham preferen agar uangnya dikembalikan lebih dulu jika perusahaan dijual.

Dasar hukum: Pasal 53 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Cari artikel tentang Saham Preferen →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp