Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Saham Preferen
Disebut juga: preferred shares, saham istimewa
Saham preferen adalah klasifikasi saham yang memberi hak lebih dibanding saham biasa, misalnya didahulukan dalam pembagian dividen atau sisa kekayaan likuidasi. Sebagai imbalannya, saham preferen sering tidak memiliki hak suara atau hak suaranya terbatas. Jenis dan hak saham preferen harus diatur dalam anggaran dasar. Saham ini kerap dipakai untuk menarik investor tanpa melepas kendali.
Contoh
Investor modal ventura meminta saham preferen agar uangnya dikembalikan lebih dulu jika perusahaan dijual.
Dasar hukum: Pasal 53 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Cari artikel tentang Saham Preferen →
Istilah terkait
- Rapat Anggota Koperasi
- Rapat Umum Pemegang Saham
- Saham
- Sertifikat Standar
- Sisa Hasil Usaha
- Surat Pernyataan Minat
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.