Utang Suami atau Istri: Siapa yang Menanggung?
Utang yang dibuat suami atau istri tidak selalu ditanggung berdua. Pahami kapan harta bersama terkena, kapan hanya harta pribadi, dan peran persetujuan pasangan.
Isi artikel
- Utang untuk kebutuhan keluarga umumnya ditanggung dari harta bersama.
- Utang pribadi yang dibuat satu pihak tanpa kepentingan keluarga dibebankan pada hartanya sendiri.
- Penjaminan harta bersama seperti rumah biasanya memerlukan persetujuan pasangan.
- Selalu simpan bukti untuk apa utang itu dipakai.
Dasar hukum yang bisa dijadikan pegangan
UU 1/1974 tidak mengatur utang secara rinci, tetapi Pasal 35 dan 36 menjadi dasar: harta bersama dikelola dengan persetujuan kedua pihak, sedangkan harta bawaan dikuasai pemiliknya. Untuk pasangan Muslim, Kompilasi Hukum Islam Pasal 93 memberi pedoman yang lebih jelas. Utang suami atau istri yang dibuat untuk kepentingan pribadinya dibebankan pada hartanya masing-masing. Utang yang dibuat untuk kepentingan keluarga dibebankan pada harta bersama. Bila harta bersama tidak mencukupi, ditanggung harta suami, dan bila tidak ada, harta istri.
Bagi yang tunduk pada KUH Perdata, Pasal 121 menyebut bahwa semua utang yang dibuat masing-masing suami istri selama perkawinan, baik yang dibuat bersama maupun sendiri, menjadi beban persatuan harta. Dalam praktik, ketentuan ini perlu dibaca bersama aturan tentang perjanjian perkawinan dan perlindungan kreditur.
Apa arti kepentingan keluarga
Istilah kepentingan keluarga tidak ditulis dalam daftar baku. Hakim biasanya menilai dari tujuan penggunaan dana: biaya hidup, pendidikan, kesehatan, cicilan rumah tinggal, atau modal usaha keluarga. Sebaliknya, judi, utang untuk kesenangan pribadi, atau menolong pihak lain tanpa sepengetahuan pasangan lebih mudah dinilai sebagai urusan pribadi.
Contoh: Pak Wahyu (nama fiktif) meminjam uang dari koperasi untuk biaya operasi anaknya. Utang itu jelas untuk keluarga sehingga dibayar dari harta bersama. Berbeda bila Pak Wahyu meminjam untuk taruhan tanpa sepengetahuan Bu Dewi. Bu Dewi dapat menolak ikut menanggungnya dan meminta pembuktian bahwa dana itu bukan untuk keluarga.
Peran persetujuan pasangan
Bank dan pemberi pinjaman besar biasanya meminta tanda tangan pasangan ketika harta bersama dijadikan jaminan. Itu karena Pasal 36 ayat (1) UU 1/1974 menyatakan tindakan atas harta bersama memerlukan persetujuan kedua pihak. Jika pasangan tidak mengetahui dan tidak menyetujui, ia dapat mempersoalkan keabsahan penjaminan, terutama bila kreditur lalai memeriksa.
Sebaliknya, pasangan yang ikut menandatangani sebagai penjamin atau pemberi persetujuan akan terikat. Bacalah isi perjanjian sebelum menandatangani, jangan hanya mengikuti permintaan pasangan.
Bagaimana jika pasangan menghilang atau bercerai
Perceraian tidak menghapus utang yang sudah timbul. Utang bersama tetap harus dilunasi, dan dalam pembagian harta bersama utang biasanya dikurangkan lebih dahulu. Kreditur tidak terikat pada kesepakatan internal suami istri kecuali ia setuju. Karena itu, bila ada utang bersama, sebaiknya dibicarakan dengan kreditur ketika harta dibagi, misalnya soal pengalihan cicilan.
Langkah bila ditagih atas utang pasangan
Pertama, minta salinan perjanjian dan rincian utang. Kedua, tanyakan kepada pasangan untuk apa utang itu dipakai. Ketiga, jangan panik membayar sebelum yakin bahwa Anda memang wajib. Keempat, bila ada somasi atau gugatan, konsultasikan dengan advokat agar jawaban tertulis dapat disiapkan tepat waktu. Pada prinsipnya, kreditur yang menagih harus mampu menunjukkan dasar hukum tagihannya.
Bagaimana dengan utang sebelum menikah
Utang yang sudah ada sebelum perkawinan pada dasarnya menjadi tanggung jawab pihak yang berutang dan dibayar dari hartanya sendiri. Pasangan tidak otomatis menanggungnya. Namun bila pembayaran utang itu kemudian dilakukan dengan penghasilan selama perkawinan, uang yang dipakai sebenarnya berasal dari harta bersama. Hal ini kadang dipersoalkan saat pembagian harta, sehingga catat dan bicarakan sejak awal.
Contoh: Bu Nina (nama fiktif) masih mencicil kendaraan yang ia beli sebelum menikah dengan Pak Doni. Sepanjang pernikahan cicilan dibayar dari gaji berdua. Ketika bercerai, Pak Doni dapat meminta pengadilan menilai sejauh mana pembayaran itu menjadi kontribusi harta bersama.
Kapan pasangan bisa menolak
Pasangan dapat menolak ikut menanggung bila dapat menunjukkan bahwa utang dibuat untuk keperluan pribadi, tanpa sepengetahuan dan persetujuannya, serta tidak dipakai untuk keluarga. Bukti yang kuat misalnya bukti transfer ke pihak ketiga atau catatan penggunaan dana. Tanpa bukti, pengadilan cenderung menganggap utang selama perkawinan terkait kepentingan keluarga.
Sikap bijak adalah menjaga keterbukaan keuangan sejak awal. Pasangan yang saling mengetahui utang masing-masing akan lebih mudah mengambil keputusan dan mencegah tagihan mengejutkan.
Hal yang sering keliru
- Mengira pasangan otomatis tidak bertanggung jawab karena tidak ikut tanda tangan. Untuk utang keluarga, harta bersama tetap bisa terkena.
- Mengira semua utang pasangan pasti ditanggung bersama. Utang pribadi dapat dikecualikan bila terbukti.
- Menandatangani persetujuan tanpa membaca, lalu menyesal ketika jaminan dieksekusi.
Aturan tentang penagihan, jaminan, dan kepailitan dapat berbeda dari satu kasus ke kasus lain. Periksakan dokumen Anda kepada advokat sebelum menandatangani atau membayar.
- UU 1/1974 jo. UU 16/2019, Pasal 35 dan 36 — peraturan.bpk.go.id
- Kompilasi Hukum Islam, Pasal 93 — peraturan.bpk.go.id
- KUH Perdata, Pasal 121 — peraturan.bpk.go.id
Informasi per 16 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- UU 1/1974 Pasal 35, 36
- KHI Pasal 93
- KUH Perdata Pasal 121
Dalam kategori yang sama
- Pembatalan Perkawinan: Alasan, Pihak yang Boleh Mengajukan, Prosedur
- Pencatatan Perkawinan di Luar Negeri: Alur dan Dokumennya
- Pencegahan Perkawinan: Siapa yang Boleh Mengajukan dan Caranya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.