Hukum Waris

Saham dan Usaha Almarhum: Cara Mengalihkannya ke Ahli Waris

Terbit 5 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Panduan mengalihkan saham perseroan dan usaha milik pewaris kepada ahli waris: peran anggaran dasar, RUPS, akta, serta beda perseroan dan usaha perorangan.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • Saham pewaris menjadi bagian harta waris dan berpindah ke ahli waris, tetapi tetap tunduk pada anggaran dasar perseroan.
    • Pengalihan perlu dicatat dalam daftar pemegang saham dan dilaporkan sesuai aturan.
    • Usaha perorangan tanpa badan hukum dibagi seperti harta waris lain.
    • Bagi perseroan tertutup, ahli waris bisa menghadapi pembatasan dan hak beli pemegang saham lain.
    Alur pengalihan saham pewaris1Cek bentukusaha2Tetapkanahli waris3Baca anggarandasar4Catat danlaporkan5Bagi ataujual saham
    Alur umum untuk perseroan terbatas.

    Saham termasuk harta peninggalan

    Saham yang dimiliki seseorang adalah harta yang bernilai ekonomi, sehingga ketika pemiliknya meninggal, saham itu menjadi bagian harta peninggalan. Hak atas saham berpindah kepada ahli waris menurut hukum waris yang berlaku bagi mereka, baik KHI maupun KUH Perdata.

    Namun beralihnya hak tidak berarti urusan selesai. Perseroan harus mengetahui siapa pemegang saham yang baru, dan ahli waris perlu menyelesaikan administrasinya agar dapat menggunakan hak suara dan menerima dividen.

    Peran anggaran dasar dan RUPS

    Undang-Undang Perseroan Terbatas memungkinkan anggaran dasar memuat pembatasan pemindahan saham, misalnya kewajiban menawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lain atau persetujuan organ perseroan. Pembatasan ini dapat berlaku juga ketika saham berpindah karena pewarisan, sehingga anggaran dasar harus dibaca teliti.

    Ahli waris yang tidak diinginkan masuk sebagai pemegang saham dapat saja berhadapan dengan mekanisme pembelian oleh pemegang saham lain. Karena itu, komunikasi dengan perseroan sebaiknya dilakukan sejak awal.

    Perseroan terbatas dan usaha peroranganPerseroan terbatas (PT)Yang diwariskan: sahamAset perusahaan tetap milik PTTunduk pada anggaran dasarAda daftar pemegang sahamUsaha peroranganYang diwariskan: seluruh aset usahaUtang usaha ikut diwariskanTidak ada anggaran dasarDibagi seperti harta waris biasa
    Perbedaan ini menentukan cara pengalihan dan risikonya.

    Beda perseroan, CV, dan usaha perorangan

    Pada perseroan terbatas, yang diwariskan adalah saham, bukan aset perusahaan satu per satu. Pada CV atau firma, kedudukan sekutu yang meninggal bergantung pada akta pendirian; sering akta mengatur apakah usaha berlanjut dan siapa penggantinya.

    Pada usaha perorangan tanpa badan hukum, seluruh aset usaha seperti toko, peralatan, dan stok adalah harta pewaris yang langsung dibagi kepada ahli waris, termasuk utang-utangnya.

    Contoh kasus

    Contoh: Pak Budiman memiliki 40 persen saham di PT Maju Bersama, perusahaan keluarga. Ia meninggal dengan ahli waris istri dan dua anak. Anggaran dasar mewajibkan ahli waris menawarkan sahamnya lebih dulu kepada pemegang saham lain bila ingin menjual.

    Keluarga memutuskan menyimpan saham dan membagi hak atas dividen sesuai bagian waris. Mereka meminta notaris membuat akta pemindahan hak dan mencatatnya dalam daftar pemegang saham, lalu perubahan data perseroan dilaporkan sesuai ketentuan.

    Langkah administratif yang dianjurkan

    Mintalah salinan anggaran dasar, daftar pemegang saham, dan data terakhir perseroan. Susun surat keterangan waris, lalu konsultasikan dengan notaris untuk akta pemindahan hak dan pencatatan. Perubahan susunan pemegang saham pada perseroan umumnya dilaporkan melalui sistem administrasi badan hukum.

    Bila ada utang perseroan yang dijamin pribadi oleh almarhum, periksa juga kewajiban tersebut. Ahli waris sebaiknya mengetahui aset dan kewajiban sebelum memutuskan menerima atau menolak warisan.

    Menimbang untuk menyimpan atau menjual

    Tidak semua ahli waris ingin atau mampu menjalankan usaha. Ada pilihan menjual saham kepada pemegang saham lain, menjualnya kepada pihak ketiga sesuai anggaran dasar, atau menyimpannya bersama dan membagi hasilnya. Setiap pilihan memiliki konsekuensi pajak dan hukum yang perlu dihitung.

    Penilaian nilai saham sebaiknya dilakukan secara wajar, misalnya dengan bantuan akuntan atau penilai. Tanpa angka yang jelas, pembagian mudah menimbulkan kecurigaan antar saudara.

    Jika ada ahli waris yang masih di bawah umur, pengurusan hak sahamnya perlu melalui wali dan, untuk tindakan tertentu, izin pengadilan. Libatkan advokat atau notaris agar keputusan tidak merugikan anak.

    Dividen dan hak lain setelah pewaris wafat

    Selama pengalihan belum selesai, dividen yang menjadi hak almarhum tetap dicatat sebagai bagian harta peninggalan. Perseroan biasanya menahan pembayaran sampai jelas siapa penerimanya, sehingga penyelesaian administrasi yang cepat akan mempercepat pencairan.

    Bagi pemegang saham minoritas, perhatikan juga hak mengikuti rapat umum pemegang saham dan hak memperoleh informasi. Hak-hak ini baru dapat dijalankan ahli waris setelah namanya tercatat resmi.

    Dokumentasikan setiap keputusan keluarga dalam notulen yang ditandatangani semua ahli waris. Catatan sederhana ini sangat membantu bila nanti perseroan atau pihak ketiga meminta bukti persetujuan.

    Daftar periksa pengalihan sahamAkta kematian dan surat keterangan warisAnggaran dasar dan perubahannyaDaftar pemegang saham terbaruBukti kepemilikan saham atau surat sahamLaporan keuangan dan data utang perseroanKesepakatan ahli waris tertulisAkta pemindahan hak dari notaris
    Notaris dapat membantu melengkapi kebutuhan akta.

    Hal yang sering keliru

    • Mengira ahli waris otomatis menjadi direktur atau komisaris; jabatan harus ditetapkan lewat RUPS.
    • Mengabaikan pembatasan dalam anggaran dasar sehingga pengalihan digugat pemegang saham lain.
    • Lupa memeriksa utang usaha yang dapat menjadi beban ahli waris.
    📌 Catatan

    Nilai saham dan struktur usaha berbeda untuk tiap keluarga. Libatkan notaris dan advokat sebelum menjual, membagi, atau menolak warisan berupa usaha.

    📚 Sumber Rujukan
    • UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas
    • UU 6/2023 (penetapan Perpu 2/2022 Cipta Kerja)
    • Kompilasi Hukum Islam (Inpres 1/1991)
    • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Buku II — peraturan.bpk.go.id

    Informasi per 16 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas
    • KUH Perdata Buku II
    • Kompilasi Hukum Islam Buku II

    Dalam kategori yang sama

    WhatsApp