Pajak Penghasilan Pajak 📅 8 Oktober 2026 ⏱ 3 menit baca

PPh Pasal 23: Pemotongan atas Jasa dan Cara Mencatatnya

Bila Anda membayar jasa kepada pihak lain, misalnya konsultan atau vendor, Anda bisa menjadi pemotong PPh Pasal 23. Pemahaman ini penting agar tidak salah memotong.

Kapan dipotong?

PPh Pasal 23 dipotong atas penghasilan tertentu seperti jasa teknik, jasa manajemen, dan jasa lain yang diatur. Pemotong wajib menyetor dan melaporkan pemotongan tersebut.

Tarif umum

Untuk jasa tertentu, tarif PPh Pasal 23 yang umum digunakan adalah 2 persen dari jumlah bruto, sedangkan untuk jenis penghasilan lain tarifnya 15 persen. Pastikan jenis jasa dan tarifnya sesuai ketentuan.

Bukti potong

Terbitkan bukti pemotongan kepada penerima jasa. Bukti ini dibutuhkan penerima untuk mengkreditkan pajak saat melapor SPT.

📌 Catatan

Jika penerima jasa tidak memiliki NPWP, tarif pemotongan dapat lebih tinggi sesuai ketentuan. Periksa aturan terbaru.

📚 Sumber Rujukan

Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.

Konsultasi via WA