PKB dan BBN-KB: Pajak Kendaraan yang Wajib Dipahami Pemilik
Pemilik kendaraan bermotor dikenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun. Saat balik nama, ada juga Biaya Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) yang perlu dibayar.
PKB
PKB dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor dan dibayar setiap tahun. Besarnya dihitung dari nilai jual kendaraan dan tarif yang ditetapkan pemerintah daerah.
BBN-KB
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor dibayar saat kepemilikan kendaraan dialihkan. Besarnya juga diatur pemerintah daerah dan dapat berbeda tiap daerah.
Tips bagi pemilik
- Periksa tenggat pembayaran PKB dan bayar tepat waktu untuk menghindari denda.
- Pastikan dokumen kendaraan dan kepemilikan sudah lengkap saat membeli kendaraan bekas.
- Simpan bukti pembayaran sebagai dasar bila ada perbedaan data.
📌 Catatan
Tarif PKB dan BBN-KB ditetapkan peraturan daerah. Periksa tagihan dan ketentuan setempat.
📚 Sumber Rujukan
- UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD, ketentuan PKB dan BBN-KB — peraturan.bpk.go.id
Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.