Hukum Digital

Latar Belakang Lahirnya UU Satu Data Indonesia: Masalah Data yang Ingin Dibenahi

Terbit 4 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Mengapa Indonesia membutuhkan UU Satu Data Indonesia: data tersebar, format berbeda, dan kebutuhan perencanaan serta bantuan sosial yang tepat sasaran, menurut pemberitaan resmi.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • UU SDI lahir dari kebutuhan membenahi data pemerintah yang tersebar dan sering tidak seragam.
    • Landasan hukum sebelumnya hanya berupa Perpres 39 Tahun 2019, sedangkan UU dapat memuat sanksi pidana.
    • Pemerintah menyebut data akurat penting untuk perencanaan, anggaran, dan bantuan sosial.
    • Alasan rinci dalam naskah akademik belum kami periksa.

    Masalah data yang lama dikeluhkan

    Data pemerintah dikelola banyak instansi, dari kementerian sampai pemerintah desa. Setiap instansi punya format, istilah, dan cara hitung sendiri.

    Akibatnya, angka untuk hal yang sama bisa berbeda. Perbedaan ini menyulitkan perencanaan dan membuat pemeriksaan silang menjadi lambat.

    Masalah ini bukan hal baru. Ia muncul setiap kali dua instansi menyajikan angka berbeda untuk topik yang sama, lalu publik bingung mana yang benar. Dalam praktik, pegawai sering menghabiskan waktu untuk mencocokkan data secara manual, padahal waktu itu dapat dipakai untuk menganalisis kebutuhan warga.

    Dari masalah ke aturan1Data tersebarBanyak instansi2Format berbedaAngka tidak cocok3Kebijakan melencengBantuan salah sasaran4Perlu payung hukumNaik ke UU
    Alur penalaran umum.

    Dampaknya pada kebijakan

    Menurut pemberitaan, Data Dasar Nasional dimaksudkan menjadi rujukan utama perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal dan penganggaran, serta penyaluran bantuan sosial.

    Jika data dasar tidak sama, program bisa salah sasaran, misalnya penerima ganda atau warga yang berhak justru tidak tercatat.

    Pemberitaan juga menyebut Data Dasar Nasional terhubung dengan dokumen perencanaan seperti RPJPN, RPJMN, PKPN, PSN, dan RKP tahunan, sehingga mutu data menentukan mutu rencana. Karena itu, kualitas data kerap disebut sebagai fondasi kebijakan yang baik. Karena itu, pembenahan data dianggap dapat menghemat anggaran sekaligus meningkatkan keadilan penyaluran bantuan.

    Dari peraturan presiden ke undang-undang

    Sebelumnya tata kelola Satu Data Indonesia diatur dalam Perpres 39 Tahun 2019. Peraturan presiden mengikat jajaran pemerintah, tetapi tidak dapat memuat ancaman pidana.

    Dengan undang-undang, kekuatan hukum naik dan pengaturan dapat menjangkau sanksi serta kewenangan lembaga secara lebih tegas.

    Penting dicatat bahwa pidana hanya bisa diatur dalam undang-undang atau peraturan daerah. Ini prinsip umum yang perlu dicek lagi pada sumber hukum resmi.

    Perpres dan UUPerpres 39/2019Mengikat jajaran pemerintahTidak memuat pidanaDasar sistem berjalanUU SDIKedudukan lebih tinggiDapat memuat pidanaMengatur lembaga baru
    Perbedaan kekuatan hukum secara umum.

    Tantangan keamanan data

    Pemberitaan mencatat kritik praktisi yang mengingatkan insiden ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara. Peristiwa seperti itu memperlihatkan bahwa menyatukan standar data harus disertai keamanan yang kuat.

    Karena itu undang-undang ini disebut memuat standar keamanan, audit, dan kewajiban melaporkan insiden.

    Praktisi yang dikutip media mengusulkan pendekatan zero trust, pemisahan jaringan, dan enkripsi, serta dana kompensasi bagi korban kebocoran. Usul ini belum tentu menjadi bagian undang-undang. Kritik semacam ini menunjukkan bahwa hukuman berat saja tidak cukup. Praktisi menilai deteksi anomali, penanganan insiden, dan audit arsitektur lebih menentukan daripada ancaman pidana semata. Pelajaran dari insiden itu ialah bahwa keterhubungan data harus diimbangi pemulihan dan cadangan yang andal.

    Kedaulatan data dan teknologi baru

    Pemberitaan juga menyebut pemanfaatan teknologi seperti blockchain dan kecerdasan artifisial dibolehkan dengan syarat menjamin kedaulatan data, keterlacakan, dan pengawasan manusia.

    Menteri Bappenas, dalam pernyataannya, mengingatkan agar pemanfaatan data tidak menimbulkan bias algoritma atau diskriminasi baru.

    Menteri Bappenas disebut menekankan kedaulatan data sebagai tonggak baru. Ini adalah pernyataan pejabat, bukan rumusan pasal. Syarat keterlacakan dan pengawasan manusia dimaksudkan agar keputusan berbasis data tetap dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.

    Yang belum jelas

    Naskah akademik dan penjelasan resmi belum kami temukan. Karena itu alasan-alasan di atas bersumber dari pemberitaan dan pernyataan pejabat, bukan dari dokumen hukum.

    Pembaca disarankan memeriksa naskah resmi setelah undang-undang diundangkan.

    Pembaca yang ingin menelusuri latar belakang resmi dapat mencari naskah akademik dan laporan Panitia Kerja pada situs DPR dan Bappenas.

    Yang belum jelas dan pelajaran bagi pembaca

    Latar belakang ini menyentuh banyak pihak. Instansi pemerintah memerlukan data yang dapat dipertukarkan, sedangkan pelaku usaha dan peneliti berkepentingan terhadap data terbuka yang konsisten. Warga berkepentingan karena data kependudukan dan bantuan sosial menentukan hak yang mereka terima. Karena itu pembenahan data dianggap sebagai urusan bersama, bukan hanya urusan teknis pemerintah.

    Pemberitaan menyebut data dasar dikaitkan dengan dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah serta proyek strategis nasional. Dengan demikian, kualitas data berpengaruh pada pembagian anggaran dan penentuan prioritas program. Ini menjelaskan mengapa persoalan data diangkat dari urusan teknis menjadi urusan undang-undang: salah data dapat berarti salah sasaran anggaran dalam jumlah besar, meskipun besaran kerugiannya tidak kami ketahui.

    Pelajaran utamanya ialah bahwa aturan tentang data tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan perencanaan, anggaran, keamanan siber, dan perlindungan data pribadi. Memahami latar belakangnya membantu pembaca menilai apakah suatu aturan turunan sudah menjawab masalahnya. Pembaca juga dapat menilai klaim yang beredar dengan lebih kritis. Pernyataan bahwa satu undang-undang akan menyelesaikan seluruh masalah data biasanya terlalu optimistis; pelaksanaan, anggaran, dan kemampuan instansi tetap menentukan hasilnya. Dengan begitu pembaca memiliki dasar yang kuat sebelum menilai aturan turunannya nanti.

    Contoh kasus

    Contoh: Sebuah pemerintah daerah menyusun anggaran bantuan pangan dari data kabupaten, sementara kementerian memakai data lain. Hasil hitungan penerima berbeda dan rapat koordinasi berulang kali. Standar dan kode referensi yang seragam dimaksudkan mengurangi masalah semacam ini. Bayangkan pula warga yang namanya tercatat ganda di dua daftar bantuan akibat perbedaan ejaan. Penyeragaman standar dan kode referensi membuat kasus seperti ini lebih mudah dikenali dan dibereskan. Hal itu menunjukkan mengapa penyeragaman standar dipandang mendesak.

    Masalah yang ingin dijawabData tersebar di banyak instansiFormat dan istilah tidak seragamBantuan sosial rawan salah sasaranKeamanan data perlu diperkuatKedaulatan data perlu dijaga
    Rangkuman dari pemberitaan.

    Hal yang sering keliru

    • Mengira UU SDI dibuat hanya karena satu peristiwa kebocoran data.
    • Mengira peraturan presiden lama otomatis tidak berlaku hari ini.
    • Mengutip alasan pembentukan dari berita seolah-olah itu isi pasal.
    📌 Catatan

    Status berlaku Perpres 39 Tahun 2019 setelah UU baru diundangkan belum diketahui; periksa ketentuan peralihan pada naskah resmi.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per 16 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
    • Undang-Undang Satu Data Indonesia (disahkan DPR 6 Oktober 2026; nomor menyusul)

    Dalam kategori yang sama

    WhatsApp