Kritik Praktisi atas Ancaman Pidana 15 Tahun UU Satu Data: Efektifkah Mencegah Serangan Siber?
Praktisi keamanan siber menilai ancaman 15 tahun bukan pertahanan utama. Simak kritik, usulan teknis seperti zero trust, dan pelajaran dari insiden ransomware PDNS menurut pemberitaan.
Isi artikel
- Menurut Bisnis.com, praktisi siber Ardi Sutedja dari ICSF menilai ancaman pidana 15 tahun bukan pertahanan siber utama.
- Ia menyarankan fokus pada deteksi anomali, penanganan insiden, dan audit arsitektur sistem.
- Ia juga mengusulkan zero trust, segregasi jaringan, dan enkripsi, serta mengingat ransomware PDNS di Surabaya.
- Kritik ini tidak menolak pidana, tetapi mengingatkan bahwa pencegahan teknis tetap yang pertama.
Apa kritik yang disampaikan
Bisnis.com pada 6 Oktober 2026 melaporkan pandangan Ardi Sutedja dari ICSF. Menurutnya, ancaman pidana 15 tahun bukanlah benteng utama pertahanan siber, meski memiliki efek jera.
Ia menekankan bahwa yang paling menentukan adalah kemampuan sistem mendeteksi gangguan sejak dini dan menanganinya dengan cepat. Pidana baru berperan setelah serangan terjadi atau pelakunya teridentifikasi.
Pandangan ini disampaikan ketika undang-undang baru disahkan, sehingga bersifat masukan awal. Praktisi lain mungkin punya penilaian berbeda, dan pembaca sebaiknya membandingkan beberapa sumber sebelum menyimpulkan.
Mengapa pidana tidak cukup
Banyak serangan siber dilakukan dari lokasi yang sulit dijangkau, memakai identitas samar, atau melalui jaringan lintas negara. Pelaku sering tidak mudah ditemukan, sehingga ancaman penjara tidak selalu menghalangi.
Selain itu, sebagian insiden berasal dari kelemahan konfigurasi atau kelalaian, bukan serangan canggih. Pidana berat tidak memperbaiki kata sandi lemah atau perangkat lunak yang belum diperbarui.
Efek jera memang ada, tetapi paling kuat bila pelaku yakin akan tertangkap. Karena itu, kemampuan menelusuri dan membuktikan perbuatan sama pentingnya dengan berat ancaman hukuman.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan undang-undang ini sebaiknya tidak hanya dilihat dari jumlah orang yang dipenjara. Jumlah insiden yang berhasil dicegah, waktu pemulihan layanan, dan tingkat kepatuhan instansi juga layak dipantau secara terbuka.
Usulan teknis praktisi
Praktisi tersebut mengusulkan pendekatan zero trust, yaitu tidak mempercayai pengguna atau perangkat secara otomatis dan selalu memverifikasi. Ia juga menyebut segregasi jaringan dan enkripsi.
Segregasi jaringan berarti memisahkan bagian sistem agar gangguan di satu bagian tidak menjalar ke bagian lain. Enkripsi membuat data tidak terbaca bila dicuri tanpa kunci.
Dalam konsep zero trust, setiap permintaan akses diperiksa ulang, bahkan dari dalam jaringan sendiri. Pendekatan ini mengurangi risiko akun yang dicuri dipakai bebas di seluruh sistem.
Usulan-usulan ini bersifat teknis dan akan berdampak bila dituangkan dalam standar keamanan yang wajib dipatuhi. Menurut pemberitaan, standar itu ditetapkan oleh lembaga bidang siber dan persandian, tetapi isinya belum dijelaskan.
- Deteksi anomali secara berkelanjutan
- Penanganan insiden yang terlatih
- Audit arsitektur sistem
- Zero trust, segregasi jaringan, enkripsi
Pelajaran dari insiden PDNS
Dalam pemberitaan yang sama, ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya diingat sebagai contoh. Insiden tersebut mengganggu banyak layanan publik.
Pelajarannya, kegagalan teknis dan tata kelola dapat berdampak besar, terlepas dari ada tidaknya pasal pidana. Rincian insiden itu tidak dibahas di sini karena di luar bahan yang kami verifikasi.
Pembaca yang ingin tahu lebih jauh dapat mencari laporan resmi insiden tersebut. Kami hanya merujuk pada penyebutan dalam pemberitaan Bisnis.com dan tidak menyimpulkan penyebab atau pihak yang bertanggung jawab.
Menjawab kritik
Pembentuk undang-undang dapat berargumen bahwa pidana memberi dasar penindakan dan sinyal tegas. Kedua pandangan sebenarnya tidak bertentangan, sebab pidana dan pertahanan teknis saling melengkapi.
UU SDI, menurut pemberitaan, juga memuat standar keamanan, audit keamanan, dan kewajiban lapor insiden 1x24 jam. Ketentuan itu sejalan dengan fokus praktisi pada pencegahan dan penanganan.
Dengan kata lain, pembuat kebijakan perlu memastikan bahwa anggaran, tenaga ahli, dan standar teknis berjalan bersamaan dengan pasal pidana, bukan sekadar mengandalkan ancaman hukuman.
Apa artinya bagi pengelola data
Pengelola data tidak perlu menunggu aturan pelaksana untuk memperbaiki keamanan. Cadangan data yang terpisah, pembaruan sistem, pembatasan akses, dan latihan simulasi insiden adalah langkah yang berguna.
Tata kelola juga perlu jelas, yaitu siapa melapor, kepada siapa, dan dalam berapa jam. Kewajiban 1x24 jam menurut pemberitaan membuat kejelasan itu penting.
Pelatihan pegawai juga penting. Banyak insiden bermula dari tautan palsu atau kata sandi yang dipakai ulang, sehingga kebiasaan sehari-hari pegawai sama pentingnya dengan teknologi canggih.
Menyiapkan anggaran keamanan secara berkelanjutan, bukan hanya setelah insiden, adalah pelajaran yang sering diulang oleh para ahli di berbagai negara. Pimpinan instansi perlu memahami bahwa keamanan adalah investasi jangka panjang.
Batas artikel
Artikel ini memuat pandangan seorang praktisi dan bukan kesimpulan hukum. Pembaca dapat setuju atau tidak setuju, tetapi pembahasan yang sehat memerlukan data dan bukan sekadar anggapan.
Untuk tinjauan hukum yang pasti, baca naskah resmi UU SDI dan peraturan pelaksananya setelah terbit.
Diskusi publik seperti ini sehat bagi pembentukan peraturan pelaksana. Masukan teknis dari praktisi dapat membantu agar standar keamanan yang kelak ditetapkan benar-benar dapat dijalankan.
Pada akhirnya, kehati-hatian dalam membaca sumber adalah perlindungan terbaik bagi pembaca. Bandingkan beberapa pemberitaan, tunggu naskah resmi, dan jangan mengambil keputusan penting hanya dari potongan informasi di media sosial atau pesan berantai.
Contoh kasus
Contoh: Sebuah dinas membeli perangkat baru setelah mendengar ancaman 15 tahun bagi peretas, tetapi tidak pernah menguji pemulihan data. Ketika sistemnya terkunci ransomware, mereka tidak punya cadangan terpisah. Pengalaman ini menggambarkan kritik praktisi, bahwa pidana saja tidak cukup tanpa deteksi, cadangan, dan latihan penanganan insiden.
Hal yang sering keliru
- Mengira kritik praktisi berarti menolak semua pidana siber.
- Mengira pasal pidana menggantikan kebutuhan sistem keamanan.
- Menganggap pandangan satu praktisi sebagai bunyi undang-undang.
Catatan: artikel ini edukasi umum berdasarkan pemberitaan hingga 16 Oktober 2026 dan bukan nasihat hukum. Nomor undang-undang, tanggal berlaku, dan bunyi pasal perlu dicek pada naskah resmi.
- Bisnis.com: Praktisi Soroti Ancaman Pidana 15 Tahun — kabar24.bisnis.com
- Katadata: DPR Sahkan UU SDI, Hacker Bisa Dipenjara 15 Tahun — katadata.co.id
- Medcom: DPR Sahkan UU SDI, Ini Isi Lengkap Aturannya — www.medcom.id
Informasi per 16 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- Undang-Undang Satu Data Indonesia (disahkan DPR 6 Oktober 2026; nomor menyusul)
- Standar keamanan informasi nasional
Dalam kategori yang sama
- Kualitas Data Pemerintah: Akurat, Mutakhir, dan Dapat Dipertanggungjawabkan
- KYC dan Verifikasi Wajah di Aplikasi Keuangan: Apa yang Disimpan dan Hak Anda
- Langkah 24 Jam Pertama Setelah Mengetahui Data Pribadi Anda Bocor
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.