Bonus Hari Raya (BHR) Pengemudi Ojol: Dasar Aturan, Besaran, dan Bedanya dengan THR
Isi artikel
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Apa itu BHR dan siapa yang terkena
BHR adalah singkatan dari Bonus Hari Raya. Istilah ini dipakai khusus untuk pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek daring, taksi daring, dan kurir pengantaran barang. Bonus itu dibayarkan oleh perusahaan aplikasi kepada mitra yang terdaftar secara resmi.
Mengapa tidak disebut THR? Karena THR (Tunjangan Hari Raya Keagamaan) adalah hak pekerja dalam hubungan kerja, yaitu hubungan antara pekerja dan pengusaha yang memiliki unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Pengemudi aplikasi umumnya terikat dengan perusahaan aplikasi dalam hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja. Kedudukan hukum hubungan kemitraan ini masih sering diperdebatkan, termasuk lewat gugatan dan pembahasan kebijakan. Pembahasan umum tentang status mitra ada di mitra ojol: hubungan kemitraan dan hak pengemudi.
Yang terkena ketentuan BHR:
- pengemudi ojek daring dan taksi daring yang terdaftar pada perusahaan aplikasi;
- kurir pada layanan berbasis aplikasi;
- perusahaan aplikasi yang diimbau membayar bonus;
- pemerintah daerah dan dinas ketenagakerjaan yang diminta memantau.
Pekerja biasa yang menerima gaji dari perusahaan, termasuk pengemudi yang dipekerjakan sebagai karyawan oleh perusahaan angkutan, tetap tunduk pada aturan THR. Rinciannya ada di THR keagamaan: hak dan sengketa.
Dasar aturan dan besaran yang diumumkan
BHR diatur melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. Surat edaran bukan undang-undang atau peraturan pemerintah. Ia berfungsi sebagai pedoman dan imbauan, dan kekuatan mengikatnya berbeda dari peraturan perundang-undangan.
Menurut pemberitaan, untuk Lebaran 2026 diterbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/3/2026 tentang Pemberian BHR Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Isi pokok yang diberitakan:
| Hal | Isi yang diberitakan |
|---|---|
| Besaran | Minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih pengemudi selama 12 bulan terakhir |
| Bentuk | Dibayar tunai |
| Penerima | Pengemudi dan kurir yang terdaftar resmi pada perusahaan aplikasi dalam 12 bulan terakhir |
| Waktu | Diminta dibayar paling lambat 7 hari (acuan hitungnya perlu dicek pada teks resmi), dengan anjuran lebih cepat |
| Sifat | Imbauan kepada perusahaan |
| Pengawasan | Gubernur dan dinas ketenagakerjaan daerah diminta memantau |
Angka dan syarat di atas berasal dari pemberitaan. Teks resmi surat edaran perlu dibaca langsung karena perincian, misalnya cara menghitung pendapatan bersih dan syarat jam kerja, dapat berbeda dari ringkasan media. Pada tahun sebelumnya, pemerintah juga mengeluarkan surat edaran serupa dengan besaran yang berbeda. Jangan memakai angka tahun lalu untuk menghitung tahun ini.
Beda BHR dengan THR
Perbedaan ini penting karena akibat hukumnya tidak sama.
| Aspek | THR pekerja | BHR mitra pengemudi |
|---|---|---|
| Dasar | Peraturan ketenagakerjaan | Surat edaran menteri |
| Hubungan hukum | Hubungan kerja | Hubungan kemitraan |
| Sifat | Kewajiban pengusaha | Imbauan kepada perusahaan aplikasi |
| Perhitungan | Berdasarkan upah dan masa kerja | Berdasarkan rata-rata pendapatan bersih |
| Sanksi | Ada ketentuan sanksi administratif | Tidak diatur seperti THR; bergantung pada tindak lanjut pemerintah |
| Jalur sengketa | Mediasi hubungan industrial dan pengadilan hubungan industrial | Pengaduan ke dinas, perdata, atau jalur lain sesuai kemitraan |
Karena BHR berupa imbauan, perusahaan aplikasi yang tidak membayar tidak otomatis melanggar ketentuan seperti pada THR. Namun, ini tidak berarti pengemudi tanpa jalur. Pengaduan kepada dinas ketenagakerjaan, tekanan publik, dan negosiasi melalui komunitas pengemudi dapat dilakukan. Bila perjanjian kemitraan atau kebijakan perusahaan sendiri menjanjikan bonus, janji itu dapat menjadi dasar tuntutan perdata.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Kebijakan untuk pengemudi aplikasi bergerak cepat. Beberapa hal yang diberitakan:
Dari pemberian sekali menjadi berulang. BHR pertama kali dikenal lewat surat edaran untuk Lebaran 2025. Untuk 2026 pemerintah menerbitkan surat edaran baru dengan persentase minimal 25 persen, menurut pemberitaan. Artinya, tiap tahun besaran dan syarat dapat berubah.
Perpres Perlindungan Pengemudi. Pemberitaan menyebut Presiden menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pengemudi transportasi daring, yang menurut pemberitaan diumumkan pemerintah pada awal Oktober 2026 (tanggal penetapan dan pengundangannya perlu dicek pada teks resmi). Isi yang diberitakan antara lain jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja bagi pengemudi serta penurunan potongan aplikator. Teks resmi perlu dibaca untuk memastikan apakah BHR atau tunjangan lain diatur di dalamnya. Pelaksanaannya diberitakan masih menunggu aturan turunan.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan. DPR mengesahkan undang-undang ini pada 6 Oktober 2026, tetapi baru berlaku satu tahun setelah ditetapkan dan diundangkan. Apakah pengemudi aplikasi dicakup dan bagaimana kedudukannya belum dapat dipastikan karena naskah resmi belum tersedia.
Untuk jaminan sosial pengemudi dan kurir, baca mitra platform digital, kurir, dan driver: jaminan sosial.
Langkah praktis bagi pengemudi
- Pastikan status Anda tercatat. Buka aplikasi mitra dan pastikan akun aktif serta terverifikasi. Akun yang diblokir atau ditangguhkan dapat menimbulkan sengketa tersendiri; baca studi kasus akun ojol disuspend sepihak.
- Catat riwayat pendapatan. Simpan tangkapan layar ringkasan pendapatan bulanan atau laporan dari aplikasi untuk 12 bulan terakhir. Dokumen ini menjadi dasar menghitung rata-rata.
- Baca pengumuman resmi perusahaan. Perusahaan biasanya mengumumkan kriteria, jadwal, dan cara pencairan. Simpan pengumuman itu.
- Hitung perkiraan sendiri. Bagi total pendapatan bersih 12 bulan dengan 12, lalu hitung persentase yang diumumkan. Gunakan sebagai pembanding, bukan kepastian.
- Periksa pencairan. Cek dompet digital atau rekening setelah jadwal. Simpan bukti pencairan.
- Tanyakan lewat kanal resmi bila ada selisih. Ajukan pertanyaan tertulis melalui pusat bantuan aplikasi. Simpan nomor tiket.
- Adukan bila tidak dibayar. Sampaikan kepada dinas ketenagakerjaan setempat, komunitas pengemudi, atau lembaga bantuan hukum, disertai bukti.
Cara menghitung perkiraan BHR dengan contoh angka
Rumus yang diberitakan sederhana: rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir dikalikan persentase yang ditetapkan. Pendapatan bersih berarti pendapatan setelah dipotong komisi aplikasi, bukan jumlah yang dibayar penumpang. Biaya operasional seperti bensin biasanya tidak ikut dipotong dalam perhitungan itu, kecuali surat edaran menyatakan lain.
Contoh hitungan fiktif dengan angka bulat:
| Langkah | Contoh |
|---|---|
| Total pendapatan bersih 12 bulan | Rp36.000.000 |
| Rata-rata per bulan (dibagi 12) | Rp3.000.000 |
| Bonus minimal pada persentase 25 persen | Rp750.000 |
Angka di atas hanya ilustrasi untuk menunjukkan cara menghitung. Perusahaan aplikasi dapat memakai metode yang sedikit berbeda, misalnya menghitung hanya bulan-bulan tertentu, sehingga hasil resminya bisa tidak sama. Bila hasil berbeda jauh dari perkiraan, minta penjelasan tertulis dari perusahaan.
Beberapa faktor yang kerap menimbulkan selisih:
- pengemudi baru bergabung dan belum genap 12 bulan;
- ada bulan ketika akun ditangguhkan sementara;
- pendapatan dari insentif dan bonus program dihitung atau tidak;
- pengemudi memiliki lebih dari satu akun atau pindah jenis layanan.
Ojek, taksi, dan kurir: apa bedanya
Surat edaran menyebut pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi. Artinya, cakupannya tidak hanya ojek daring. Kurir pengantar paket dan makanan yang terdaftar resmi di aplikasi juga masuk kategori. Namun, kurir yang bekerja pada perusahaan logistik sebagai karyawan, bukan mitra aplikasi, berada di bawah aturan THR.
Tiga situasi yang sering dipertanyakan:
- Pengemudi sewa kendaraan. Pengemudi yang memakai kendaraan pinjaman atau sewa dari pihak lain tetap dapat berstatus mitra aplikasi. Pembagian pendapatan dengan pemilik kendaraan tidak mengurangi hak mereka atas bonus, tetapi hitungan pendapatan bersih bisa menjadi perdebatan.
- Pengemudi yang berhenti sebelum hari raya. Tergantung kriteria, sebagian skema mensyaratkan akun aktif saat bonus dibayar. Periksa pengumuman perusahaan.
- Pengemudi yang berpindah platform. Pendapatan dari aplikasi lain umumnya tidak dijumlahkan. Bonus dihitung per aplikasi.
Mengadu bila bonus tidak dibayar
Karena BHR berupa imbauan, tekanan publik dan kanal pengaduan resmi menjadi alat penting.
- Pusat bantuan aplikasi. Langkah pertama. Simpan nomor tiket dan jawaban tertulis.
- Dinas ketenagakerjaan. Surat edaran meminta pemerintah daerah memantau, sehingga pengaduan ke dinas masuk akal. Bawa bukti pendapatan dan pengumuman perusahaan.
- Komunitas dan serikat pengemudi. Organisasi pengemudi dapat mengumpulkan pengaduan kolektif dan menyampaikannya kepada kementerian. Pengaduan kolektif lebih sulit diabaikan.
- Lembaga bantuan hukum. Untuk menilai apakah ada dasar perdata, terutama bila perusahaan pernah menjanjikan bonus secara tertulis.
Hindari mengancam atau merusak properti sebagai bentuk protes. Selain merugikan, tindakan itu dapat menimbulkan perkara pidana terhadap pengemudi sendiri.
Catatan tentang pembuktian status kemitraan
Pengemudi sering bertanya apakah hubungan mereka dengan aplikasi sebenarnya hubungan kerja. Pengadilan menilai hubungan kerja dari unsurnya, yaitu adanya pekerjaan, upah, dan perintah. Nama "mitra" pada perjanjian tidak otomatis menentukan. Namun, mengubah status tidak bisa dilakukan hanya dengan klaim. Pembuktian memerlukan data tentang pengaturan jam kerja, sanksi, penilaian, dan pengendalian oleh aplikasi.
Selama perkara semacam itu belum selesai, yang praktis adalah memakai jalur yang tersedia, yaitu BHR sebagai bonus mitra, jaminan sosial yang disediakan pemerintah, dan perlindungan dalam peraturan presiden yang baru. Dengan begitu pengemudi tetap memperoleh manfaat sambil menunggu kejelasan status.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara menghindari |
|---|---|---|
| Menyamakan BHR dengan THR | Tuntutan salah sasaran | Pahami perbedaan dasar hukum |
| Mengandalkan unggahan media sosial | Salah angka dan syarat | Baca teks resmi dan pengumuman perusahaan |
| Tidak menyimpan riwayat pendapatan | Sulit membuktikan perhitungan | Simpan laporan bulanan |
| Menyerahkan data ke pihak yang menjanjikan pencairan | Penipuan | Hanya melalui aplikasi resmi |
| Mengabaikan syarat status terdaftar | Tidak masuk kriteria | Cek status akun sebelum hari raya |
| Mengira bonus pasti sama tiap tahun | Salah harapan | Cek surat edaran tahun berjalan |
Contoh: Rudi, pengemudi ojek daring fiktif, terdaftar sejak dua tahun lalu. Menjelang Lebaran ia membuka riwayat pendapatan di aplikasi dan menemukan rata-rata pendapatan bersihnya selama 12 bulan terakhir. Ia menghitung perkiraan bonus berdasarkan persentase yang diumumkan. Setelah jadwal pencairan, ia mendapati nominal lebih kecil dari perkiraan. Rudi mengirim pertanyaan tertulis melalui pusat bantuan dengan melampirkan tangkapan layar perhitungannya. Perusahaan menjelaskan komponen pendapatan yang dihitung. Bila jawaban tidak memuaskan, Rudi dapat mengadu ke dinas ketenagakerjaan. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.
Waspadai pesan yang mengaku dari aplikasi atau pemerintah dan meminta kode OTP, kata sandi, atau data rekening untuk "mencairkan BHR". Pencairan resmi dilakukan lewat aplikasi atau rekening yang Anda daftarkan, tanpa membagikan kode rahasia.
Biasakan menyimpan ringkasan pendapatan tiap bulan sebagai tangkapan layar. Data ini bermanfaat bukan hanya untuk BHR, tetapi juga untuk pengajuan pembiayaan, pelaporan pajak bila diperlukan, dan pembuktian bila terjadi sengketa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah BHR wajib dibayar perusahaan aplikasi? Menurut pemberitaan, surat edaran menyebutnya sebagai imbauan kepada perusahaan. Sifat wajib atau tidaknya harus dicek pada teks resmi. Pemerintah daerah diminta memantau pelaksanaan.
Apakah pengemudi paruh waktu mendapat BHR? Kriteria penerima umumnya didasarkan pada status terdaftar dan pendapatan selama 12 bulan terakhir. Syarat tambahan seperti jumlah jam aktif atau jumlah order ditentukan oleh surat edaran dan kebijakan perusahaan. Periksa pengumuman resmi.
Apakah BHR dikenakan pajak? Persoalan pajak tidak dibahas di artikel ini. Konsultasikan dengan petugas pajak atau konsultan pajak bila perlu.
Apakah pengemudi bisa menuntut status karyawan agar mendapat THR? Status hubungan kerja ditentukan oleh fakta hubungan, bukan sekadar nama kontrak. Sengketa semacam itu harus diuji melalui jalur hubungan industrial atau pengadilan, dan hasilnya tidak dapat dipastikan. Konsultasikan dengan pendamping hukum sebelum memutuskan.
Ringkasan
- BHR adalah bonus bagi pengemudi dan kurir aplikasi yang diatur lewat surat edaran menteri, bukan THR.
- Untuk 2026, pemberitaan menyebut minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih 12 bulan terakhir, dengan sifat imbauan.
- THR berlaku bagi pekerja dalam hubungan kerja; BHR berlaku bagi mitra dalam hubungan kemitraan.
- Simpan riwayat pendapatan dan bukti pencairan, dan tanyakan melalui kanal resmi bila ada selisih.
- Kebijakan pengemudi aplikasi berubah cepat, jadi periksa teks resmi surat edaran, Perpres terbaru, dan perkembangan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Bisnis.com: besaran BHR ojol 2026 — ekonomi.bisnis.com/read/20260303/12/1957257/besaran-bhr-ojol-2026-minimal-25-dari-rata-rata-pendapatan-setahun
- Bisnis.com: ojol dan jaminan sosial (1 Mei 2026) — ekonomi.bisnis.com/read/20260501/98/1970632/kado-hari-buruh-ojol-bakal-dapat-bpjs-kesehatan-dan-jkk
- Kementerian Ketenagakerjaan — kemnaker.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/4/HK.04.00/3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi (berdasarkan pemberitaan; periksa teks resmi)
- Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 (berdasarkan pemberitaan; periksa teks resmi)
Baca juga
- Jaminan Sosial bagi Mitra Platform Digital: Kurir, Driver, dan Pekerja Aplikasi
- THR Keagamaan: Siapa Berhak, Cara Hitung, dan Bila Terlambat
- UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR: Apa Artinya bagi Pekerja dan Pengusaha
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.