Hukum Perdata

Kasasi Perkara Perdata: Syarat, Alasan, dan Tenggatnya

Terbit 5 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Memahami kasasi perdata di Mahkamah Agung: apa yang bisa dipersoalkan, alasan yang diakui undang-undang, tenggat, dan kesalahan yang sering terjadi.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • Kasasi diajukan ke Mahkamah Agung setelah putusan banding, bukan untuk menilai ulang fakta.
    • Alasannya terbatas: salah menerapkan hukum, melampaui kewenangan, atau lalai memenuhi syarat yang diwajibkan.
    • Tenggat pernyataan kasasi dan memori kasasi sangat singkat dan dihitung dalam hari.
    • Tenggat terlewat berarti putusan banding berkekuatan hukum tetap.
    Alur kasasi perdata1Putusan bandingdiberitahukan2Pernyataan kasasidi pengadilantingkat pertama3Memori kasasidiserahkan4Berkas dikirimke Mahkamah Agung5Putusan kasasi
    Alur singkat kasasi perdata dari putusan banding sampai putusan Mahkamah Agung.

    Apa itu kasasi

    Kasasi adalah upaya hukum biasa yang diajukan kepada Mahkamah Agung terhadap putusan pengadilan tinggi (putusan banding). Pengaturannya ada dalam Undang-Undang tentang Mahkamah Agung beserta perubahannya.

    Mahkamah Agung pada dasarnya memeriksa penerapan hukumnya, bukan mengulang pemeriksaan saksi atau bukti. Karena itu kasasi sering disebut pemeriksaan judex juris, berbeda dari pengadilan negeri dan pengadilan tinggi yang memeriksa fakta.

    Alasan yang diakui undang-undang

    Pasal 30 Undang-Undang Mahkamah Agung menyebut tiga alasan pokok. Pertama, pengadilan tidak berwenang atau melampaui batas kewenangannya. Kedua, salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku. Ketiga, lalai memenuhi syarat yang diwajibkan peraturan perundang-undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan.

    Keberatan semata-mata karena tidak puas dengan penilaian bukti umumnya tidak cukup. Pemohon perlu menunjukkan bagian hukum mana yang keliru diterapkan, misalnya salah menafsirkan pasal atau mengabaikan aturan hukum acara yang wajib.

    Banding dan kasasi dibandingkanBanding- Diperiksa pengadilan tinggi- Menilai fakta dan hukum- Pemeriksaan ulang berkas perkara- Diajukan lewat pengadilan negeriKasasi- Diperiksa Mahkamah Agung- Menilai penerapan hukum- Alasan dibatasi Pasal 30- Diajukan lewat pengadilan negeri
    Perbedaan pokok banding dan kasasi.

    Tenggat dan tata cara

    Pernyataan kasasi disampaikan kepada panitera pengadilan yang memutus perkara di tingkat pertama dalam tenggat 14 hari sejak putusan diberitahukan kepada pemohon. Setelah permohonan dicatat, pemohon wajib menyerahkan memori kasasi dalam tenggat 14 hari berikutnya, disertai pembayaran biaya perkara kasasi.

    Lawan pemohon dapat mengajukan kontra memori kasasi. Jika memori tidak diserahkan dalam tenggat, permohonan dapat dinyatakan tidak dapat diterima. Contoh: Pak Budi menerima pemberitahuan putusan banding pada tanggal 3. Ia harus menghitung 14 hari dari tanggal itu dan sebaiknya mendaftar jauh sebelum hari terakhir.

    Isi memori kasasi yang baik

    Memori kasasi sebaiknya tidak sekadar mengulang gugatan atau jawaban. Uraikan satu per satu kekeliruan penerapan hukum pada putusan banding, sebutkan pasal yang dilanggar, dan jelaskan mengapa kekeliruan itu mempengaruhi amar putusan.

    Gunakan bahasa tertib dan runtut. Memori yang jelas memudahkan majelis menangkap pokok keberatan.

    Setelah putusan kasasi

    Putusan kasasi dapat menolak, mengabulkan, atau menyatakan permohonan tidak dapat diterima. Jika permohonan ditolak, putusan banding menjadi dasar yang berkekuatan hukum tetap, dan pihak yang menang dapat meminta eksekusi.

    Upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali masih mungkin, tetapi hanya dengan alasan yang sangat terbatas.

    Strategi menimbang perlu tidaknya kasasi

    Sebelum mengajukan kasasi, nilai dulu apakah keberatan Anda benar-benar soal penerapan hukum. Jika keberatan hanya tentang siapa yang lebih dipercaya hakim, peluang kasasi biasanya kecil karena Mahkamah Agung tidak menilai ulang bukti.

    Pertimbangkan juga waktu dan biaya. Kasasi memerlukan memori yang disusun cermat, dan prosesnya dapat memakan waktu cukup lama. Diskusikan dengan advokat apakah alasan yang ada cukup kuat, serta apakah penyelesaian damai masih mungkin.

    Pembatasan perkara tertentu

    Tidak semua perkara dapat dikasasi. Undang-undang dan peraturan terkait memuat pengecualian, misalnya untuk jenis perkara tertentu yang putusan akhirnya ada di tingkat lain. Periksa apakah perkara Anda termasuk yang dapat diajukan kasasi.

    Pemeriksaan permohonan juga memperhatikan kelengkapan administrasi, seperti pembayaran biaya perkara dan penyerahan memori tepat waktu. Kekurangan kecil dapat berakibat besar, sehingga ketelitian sejak awal sangat membantu.

    Peran advokat dalam kasasi

    Menyusun memori kasasi memerlukan keterampilan menunjuk kekeliruan hukum secara tepat. Advokat dapat membantu membaca putusan banding, menemukan pasal yang dilanggar, dan merumuskan keberatan dengan bahasa yang runtut.

    Pemohon yang tidak didampingi advokat tetap dapat mengajukan, tetapi memori yang tidak terarah berisiko tidak dipertimbangkan secara maksimal.

    Yang perlu disiapkan untuk kasasiSalinan putusan bandingTanggal pemberitahuan putusanSalinan putusan tingkat pertamaUraian kekeliruan hukumDaftar pasal yang dilanggarBiaya perkara kasasiSurat kuasa khususKontra memori (bila termohon)
    Daftar periksa persiapan permohonan kasasi.

    Hal yang sering keliru

    • Mengira kasasi adalah pemeriksaan ulang saksi dan bukti, padahal fokusnya penerapan hukum.
    • Menghitung tenggat dari tanggal putusan diucapkan, bukan dari tanggal pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan.
    • Lupa menyerahkan memori kasasi setelah mendaftar pernyataan kasasi.
    📌 Catatan

    Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum. Tenggat dan syarat dapat berubah; periksa peraturan terbaru atau konsultasikan dengan advokat sebelum bertindak.

    📚 Sumber Rujukan
    • UU 14/1985 jo. UU 5/2004 jo. UU 3/2009 tentang Mahkamah Agung, Pasal 30, 46, 47 — peraturan.bpk.go.id

    Informasi per 15 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • UU Mahkamah Agung Pasal 30
    • UU Mahkamah Agung Pasal 46 dan 47

    Dalam kategori yang sama

    WhatsApp