Hukum Digital

Kapan Wajib Menunjuk Pejabat PDP atau DPO Menurut PP 33/2026

Terbit 4 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Tiga kondisi yang dilaporkan mewajibkan pejabat PDP atau DPO menurut PP 33/2026: pelayanan publik, pemantauan sistematis skala besar, dan data spesifik skala besar.

Video ringkas 20 detik. Teks di layar, tanpa suara.
Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • Menurut KRES.ID, Pasal 142 PP 33/2026 mewajibkan PPDP atau DPO dalam tiga kondisi.
    • Kondisinya: pelayanan publik, pemantauan sistematis skala besar, atau pemrosesan data spesifik skala besar.
    • Ukuran skala besar belum kami temukan angkanya.
    • Menunjuk pejabat PDP sebaiknya dilakukan sebelum 16 Januari 2027.

    Apa itu pejabat PDP

    Pejabat pelindungan data pribadi, disingkat PPDP atau DPO (Data Protection Officer), adalah orang yang memastikan organisasi menjalankan aturan pelindungan data. Tugasnya antara lain memberi saran, memantau kepatuhan, dan menjadi penghubung dengan subjek data dan lembaga.

    UU PDP sendiri sudah mengenal pejabat ini, sedangkan PP 33/2026 menjabarkan kapan kewajiban itu muncul. Dalam banyak negara, peran serupa dikenal luas, tetapi kami membatasi pembahasan pada apa yang dilaporkan untuk PP 33/2026 dan UU PDP Indonesia.

    Dengan memahami tugas ini, organisasi dapat menilai sendiri apakah beban kerjanya cukup besar untuk memerlukan penunjukan khusus.

    Menilai kewajiban DPO1Cek layananPelayanan publik?2Cek pemantauanSistematis, besar?3Cek dataSpesifik, besar?4PutuskanTunjuk dan catat
    Alur penilaian sederhana.

    Tiga kondisi wajib

    Menurut KRES.ID, Pasal 142 menyebut pejabat PDP wajib ditunjuk bila terjadi salah satu hal berikut.

    Perlu dicatat bahwa kata skala besar dalam ketiga kondisi tersebut tidak dijelaskan angkanya dalam ulasan yang kami baca.

    • Pemrosesan dilakukan untuk kepentingan pelayanan publik.
    • Kegiatan inti memerlukan pemantauan berkala dan sistematis atas data pribadi dalam skala besar.
    • Kegiatan inti memproses data pribadi spesifik dalam skala besar.
    • Contoh dokumen pendukung: daftar kegiatan inti, perkiraan jumlah subjek data, dan jenis data yang diproses.

    Pelayanan publik

    Instansi pemerintah yang melayani masyarakat dan menyimpan data warga masuk kategori pertama. Pelayanan publik juga bisa dijalankan pihak swasta yang ditunjuk. Batas persisnya perlu dicek pada naskah resmi.

    Karena syaratnya bersifat alternatif, satu kondisi saja sudah cukup untuk menimbulkan kewajiban. Instansi yang tidak yakin apakah kegiatannya tergolong pelayanan publik sebaiknya menelaah dasar hukum tugasnya, lalu mencatat kesimpulannya.

    Contoh yang sering muncul adalah layanan kependudukan, jaminan kesehatan, dan perizinan yang memegang banyak data warga.

    Wajib dan belum tentuKondisi wajibPelayanan publikPemantauan sistematis skala besarData spesifik skala besarDi luar ituTidak otomatis wajibPenunjukan sukarela dianjurkanDokumentasikan penilaian
    Menurut ulasan KRES.ID.

    Pemantauan sistematis skala besar

    Contohnya perusahaan yang melacak lokasi atau perilaku pengguna secara terus-menerus, atau kamera pengawas yang merekam banyak orang secara rutin. Kata kuncinya adalah berkala, sistematis, dan skala besar.

    Berapa jumlah orang yang disebut skala besar belum kami temukan. Pedoman Lembaga kemungkinan menjelaskannya. Misalnya, toko yang hanya menyimpan daftar pelanggan untuk pengiriman barang kemungkinan belum masuk kategori ini, sedangkan aplikasi yang memantau gerak pengguna sepanjang hari lebih mendekati.

    Perusahaan periklanan digital, platform transportasi, dan penyedia aplikasi kebugaran adalah contoh yang mungkin masuk kategori ini bila pemantauannya berskala besar.

    Data spesifik skala besar

    Data pribadi spesifik dalam UU PDP mencakup antara lain data kesehatan, biometrik, genetika, dan data anak. Rumah sakit, laboratorium, atau penyedia layanan biometrik besar dapat masuk kategori ini.

    Daftar lengkap data spesifik ada dalam UU PDP dan perlu dicocokkan dengan naskah. Anak, kesehatan, dan biometrik dianggap berisiko lebih tinggi bila bocor. Itulah sebabnya pemrosesannya dalam skala besar diberi perhatian khusus.

    Karena data spesifik lebih berisiko, organisasi yang memprosesnya sebaiknya memperlakukan penunjukan pejabat PDP sebagai prioritas awal.

    Bagaimana bila tidak termasuk

    Jika tiga kondisi tadi tidak terpenuhi, ulasan yang kami baca tidak menyebut kewajiban otomatis. Meski begitu, menunjuk penanggung jawab secara sukarela tetap berguna untuk kepatuhan.

    Ketika ragu, lebih aman menunjuk dan mendokumentasikan alasannya. Penunjukan sukarela juga membantu ketika organisasi tumbuh dan tiba-tiba melewati ambang skala besar tanpa disadari.

    Dokumentasi alasan tidak menunjuk juga penting, supaya organisasi dapat menjelaskan penilaiannya bila ditanya.

    Langkah praktis

    Lakukan penilaian singkat: tulis kegiatan inti organisasi, jenis data, dan jumlah orang yang datanya diproses. Simpan penilaian itu sebagai bukti.

    Kemudian putuskan penunjukan dan buat surat penugasan tertulis.

    Penilaian ini perlu ditinjau ulang secara berkala, misalnya setiap tahun atau ketika ada layanan baru yang mengubah jumlah dan jenis data.

    Contoh kasus

    Contoh: Sebuah perusahaan penyedia aplikasi pelacak kebugaran mengumpulkan data detak jantung dan lokasi jutaan pengguna setiap hari. Data kesehatan termasuk data spesifik dan pemantauan dilakukan terus-menerus. Perusahaan menilai dirinya memenuhi kondisi wajib, lalu menunjuk pejabat PDP dengan surat tugas tertulis dan mencatat alasan penilaiannya. Penilaian itu ditinjau ulang setiap tahun agar tetap sesuai perkembangan layanan. Meski demikian, sampai pedoman Lembaga terbit, perusahaan itu memperlakukan angka skala besar secara konservatif, yaitu dengan menganggap jutaan pengguna sudah masuk skala besar, dan siap menyesuaikan bila ada ambang yang lebih jelas. Hasil penilaian disimpan dan ditandatangani pimpinan agar dapat ditunjukkan bila diminta. Perusahaan itu juga menugaskan pejabat PDP untuk memantau kepatuhan, menjawab pertanyaan pengguna, dan menjadi penghubung bila nanti Lembaga meminta keterangan, sehingga fungsi pejabat tersebut berjalan sejak sebelum 16 Januari 2027.

    Contoh data spesifikData kesehatanData biometrikData genetikaData anakData keuangan pribadi
    Cocokkan daftar resminya pada UU PDP.

    Hal yang sering keliru

    • Mengira hanya instansi pemerintah yang wajib punya pejabat PDP, padahal wajib tidaknya pejabat PDP bergantung pada kondisi tertentu, dan pemerintah bukan satu-satunya yang mungkin terkena
    • Mengira ketiga kondisi harus terpenuhi sekaligus, padahal menurut ulasan KRES.ID syaratnya berupa pilihan, sehingga satu kondisi yang terpenuhi sudah cukup menimbulkan kewajiban
    • Menganggap batas skala besar sudah ada angka pastinya, padahal angka batasnya belum kami temukan, dan penafsirannya mungkin diatur lebih lanjut oleh Lembaga
    📌 Catatan

    Ketiga kondisi di atas bersumber dari ulasan KRES.ID. Baca bunyi Pasal 142 pada naskah resmi sebelum menyimpulkan wajib atau tidaknya Anda. Ambang skala besar dan daftar rinci pelayanan publik kemungkinan dijelaskan dalam peraturan lembaga yang belum terbit.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per 16 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026, Pasal 142 (menurut KRES.ID)
    • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, ketentuan tentang pejabat pelindungan data pribadi

    Dalam kategori yang sama

    WhatsApp