Ikrar Talak dan Akta Cerai Setelah Putusan Pengadilan
Putusan cerai belum tentu berarti perkawinan langsung berakhir. Pahami ikrar talak, batas waktunya, dan cara memperoleh akta cerai.
Isi artikel
- Pada cerai talak, suami mengucapkan ikrar talak di depan sidang setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
- Bila suami tidak hadir dalam batas waktu, penetapan dapat gugur dan perkawinan tetap utuh.
- Pada cerai gugat, perceraian terjadi sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
- Akta cerai adalah bukti resmi untuk mengubah status di dokumen kependudukan.
Cerai talak dan cerai gugat
Dalam perkara Muslim, cerai talak diajukan suami sebagai pemohon, sedangkan cerai gugat diajukan istri sebagai penggugat. Perbedaannya penting karena hanya cerai talak yang memerlukan ikrar talak.
Pada cerai gugat, perceraian terjadi sejak putusan berkekuatan hukum tetap. Pada cerai talak, perkawinan putus pada saat suami mengucapkan ikrar talak di depan sidang.
Apa itu ikrar talak
Setelah putusan atau penetapan mengizinkan suami menjatuhkan talak berkekuatan hukum tetap, pengadilan menetapkan hari sidang untuk menyaksikan ikrar talak. Suami atau kuasanya mengucapkan talak di depan sidang, disaksikan istri atau kuasanya.
Kompilasi Hukum Islam Pasal 123 menyatakan bahwa perceraian terhitung pada saat perceraian itu dinyatakan di depan sidang pengadilan.
Batas waktu ikrar
Pasal 131 KHI menyebut bahwa jika suami dalam tenggang waktu enam bulan sejak penetapan hari sidang ikrar talak tidak datang menghadap sendiri atau mewakilkan, gugurlah kekuatan penetapan itu, dan ikatan perkawinan tetap utuh.
Ketentuan ini penting bagi kedua pihak. Istri tidak boleh menganggap dirinya bercerai hanya karena ada putusan; status baru berubah setelah ikrar diucapkan.
Contoh: Pak Fajar memenangkan izin menjatuhkan talak terhadap Bu Lina, dan putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Pengadilan memanggilnya untuk sidang ikrar talak. Setelah ia mengucapkan ikrar di depan hakim dan disaksikan, panitera menyiapkan akta cerai. Bu Lina kemudian datang mengambil akta cerainya untuk mengubah status di Kartu Keluarga.
Mengurus akta cerai
Setelah ikrar talak diucapkan (atau putusan cerai gugat berkekuatan hukum tetap), panitera mengurus pencatatan dan menerbitkan akta cerai. Undang-Undang Peradilan Agama mengatur kewajiban pengiriman salinan penetapan kepada pegawai pencatat dan pemberian akta cerai dalam tenggat singkat.
Datanglah ke pengadilan dengan identitas dan buku nikah. Periksa nama, tanggal, dan nomor pada akta sebelum menandatangani tanda terima.
Mengapa akta cerai penting
Akta cerai dipakai untuk mengubah status perkawinan di KTP dan Kartu Keluarga, mengurus pembagian harta, serta menikah kembali setelah masa tunggu berakhir. Tanpa akta cerai, instansi dapat menolak perubahan status.
Simpan akta asli di tempat aman dan buat salinan legalisasi untuk keperluan administrasi.
Perubahan dokumen kependudukan
Setelah akta cerai diterima, urus perubahan status di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Anda biasanya diminta membawa KTP, Kartu Keluarga, dan akta cerai. Status Kartu Keluarga akan menyesuaikan dan nama pasangan tercatat sebagai cerai.
Jangan menunda karena status lama dapat mempersulit pengurusan paspor, asuransi, atau perbankan.
Bagaimana jika istri tidak hadir saat ikrar
Pengadilan memanggil istri secara patut. Bila istri sudah dipanggil tetapi tidak datang, ikrar talak dapat tetap dilaksanakan, sebagaimana diatur hukum acara. Karena itu, penting menjaga alamat dan nomor kontak agar panggilan sampai.
Bila Anda sebagai istri berkeberatan atas isi putusan, upaya hukum seperti banding memiliki tenggat yang perlu segera ditanyakan ke pengadilan.
Pertanyaan yang sering muncul
Apakah akta cerai bisa diwakilkan pengambilannya? Umumnya bisa dengan surat kuasa dan identitas, tetapi aturan setempat berbeda. Bila akta hilang, minta salinan resmi ke pengadilan yang menerbitkannya.
Berapa lama akta cerai selesai? Undang-Undang menetapkan tenggat singkat, tetapi pelaksanaan dapat berbeda. Tanyakan perkiraan waktu kepada panitera.
Tips mengurus berkas dengan lancar
Buat map khusus untuk putusan, penetapan, dan semua tanda terima. Catat nomor perkara dan nama panitera yang menangani. Fotokopi dokumen sebelum diserahkan.
Bila pengurusan melalui layanan daring tersedia, pastikan akun dan alamat surel Anda aktif agar pemberitahuan tidak terlewat. Jangan menyerahkan uang kepada oknum di luar pembayaran resmi.
Hal yang sering keliru
- Mengira perceraian sudah sah hanya karena putusan dibacakan, padahal pada cerai talak ikrar belum diucapkan.
- Tidak mengambil akta cerai sehingga status di dokumen kependudukan tidak berubah.
- Mengabaikan panggilan sidang ikrar sehingga penetapan gugur.
Tulisan ini edukatif dan berlaku untuk perkara Muslim di Pengadilan Agama. Untuk non-Muslim, perceraian diurus di Pengadilan Negeri dengan pencatatan di Dukcapil. Rincian tenggat dan biaya perlu ditanyakan ke pengadilan.
- Kompilasi Hukum Islam (Inpres 1/1991), Pasal 123 dan 131
- UU 7/1989 jo. UU 3/2006 jo. UU 50/2009 (Peradilan Agama), Pasal 70 dan 84 — peraturan.bpk.go.id
Informasi per 16 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- KHI Pasal 123 dan 131
- UU 7/1989 Pasal 70 dan 84
Dalam kategori yang sama
- Pencatatan Perkawinan di Luar Negeri: Alur dan Dokumennya
- Pencegahan Perkawinan: Siapa yang Boleh Mengajukan dan Caranya
- Anak Dibawa Pergi Orang Tuanya Sendiri: Jalur Hukumnya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.