Hukum Perdata & Litigasi

Contoh Permohonan Pengampuan dan Cara Mengisinya

Terbit 8 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Contoh permohonan penetapan pengampuan (curatele) ke pengadilan negeri: alasan Pasal 433 KUHPerdata, bukti dokter, saksi, dan petitum pengampu.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • Pengampuan (curatele) adalah penetapan pengadilan bahwa orang dewasa tidak cakap mengurus diri dan hartanya, lalu menunjuk pengampu.
    • Alasannya menurut Pasal 433 KUHPerdata: dungu, sakit ingatan, mata gelap, atau boros.
    • Permohonan diajukan keluarga ke pengadilan negeri tempat tinggal orang yang dimohonkan pengampuan.
    • Bukti utama: keterangan dokter/psikiater/psikolog dan saksi keluarga.
    • Bagi orang Islam, tanyakan dulu ke kepaniteraan karena sebagian urusan perwalian termasuk wewenang Pengadilan Agama.

    Apa itu permohonan pengampuan dan kapan dipakai

    Ada kalanya anggota keluarga yang sudah dewasa tidak lagi mampu mengurus dirinya dan hartanya, misalnya karena gangguan jiwa berat, demensia, atau keterbelakangan mental. Bank menolak pencairan tabungan, kantor pertanahan menolak balik nama, dan dana pensiun tidak bisa diurus. Di sinilah pengampuan diperlukan.

    Dengan penetapan pengampuan, pengadilan menyatakan orang tersebut berada di bawah pengampuan dan menetapkan seseorang, biasanya keluarga dekat, sebagai pengampu. Pengampu bertindak untuk dan atas nama orang yang diampu, dengan kewajiban mengurus diri dan hartanya secara bertanggung jawab.

    Pengampuan membatasi hak seseorang secara serius. Karena itu, permohonan harus didukung bukti medis dan saksi, dan pengadilan akan mendengar keluarga serta, bila memungkinkan, orang yang bersangkutan.

    Dasar hukum dalam bahasa sehari-hari

    Pengampuan diatur dalam KUHPerdata Buku Kesatu, mulai Pasal 433.

    • Alasan pengampuan (Pasal 433). Orang dewasa yang selalu berada dalam keadaan dungu, sakit ingatan, atau mata gelap harus ditempatkan di bawah pengampuan, walaupun kadang-kadang cakap menggunakan pikirannya. Orang dewasa juga dapat ditempatkan di bawah pengampuan karena keborosan.
    • Siapa yang berhak memohon (Pasal 434). Untuk dungu, sakit ingatan, atau mata gelap: keluarga sedarah. Untuk boros: kelompok keluarga yang lebih terbatas. Suami atau istri juga berhak. Dalam keadaan tertentu kejaksaan dapat mengajukannya.
    • Pengadilan yang berwenang (Pasal 436). Pengadilan negeri di wilayah tempat tinggal orang yang dimohonkan pengampuan.
    • Penyandang disabilitas. UU 8/2016 menegaskan bahwa penyandang disabilitas hanya dapat dinyatakan tidak cakap melalui penetapan pengadilan negeri, dengan alasan yang jelas dan bukti pemeriksaan dokter, psikolog, dan/atau psikiater.
    • Akibat pengampuan. Orang yang diampu kedudukannya dipersamakan dengan anak belum dewasa dalam urusan hukum. Ketentuan perwalian berlaku pula bagi pengampuan, termasuk perlunya izin pengadilan untuk tindakan tertentu atas harta. Balai Harta Peninggalan berperan sebagai pengampu pengawas.
    • Pengadilan Agama. Bagi orang Islam, perwalian (terutama perwalian anak) termasuk wewenang Pengadilan Agama. Untuk pengampuan orang dewasa, praktiknya bervariasi, sehingga sebaiknya tanyakan ke kepaniteraan setempat.

    Isi penting yang wajib ada

    • Alamat: Ketua Pengadilan Negeri tempat tinggal orang yang dimohonkan pengampuan.
    • Identitas pemohon dan hubungan keluarganya.
    • Identitas orang yang dimohonkan pengampuan dan tempat ia berada sekarang.
    • Uraian keadaan: jenis keadaan, sejak kapan, gejala, dan diagnosis dokter.
    • Kepentingan hukum yang perlu diurus: rekening, pensiun, tanah, biaya perawatan.
    • Kelayakan pemohon dan persetujuan keluarga lain.
    • Dasar hukum dan kewenangan pengadilan.
    • Petitum: menyatakan di bawah pengampuan, menetapkan pengampu, izin tindakan tertentu bila perlu, biaya.
    • Lampiran: identitas, KK, akta, surat keterangan medis, persetujuan keluarga, daftar harta.

    Cara mengisi langkah demi langkah

    1. Dapatkan pemeriksaan medis. Minta surat keterangan dari psikiater atau dokter yang merawat, yang menyebut diagnosis, sejak kapan, dan dampaknya pada kemampuan mengurus diri dan harta.
    2. Kumpulkan bukti hubungan keluarga. Kartu Keluarga, akta kelahiran, atau akta perkawinan.
    3. Bicarakan dengan keluarga. Mintalah persetujuan tertulis keluarga lain agar tidak ada keberatan di sidang.
    4. Isi posita A–D. Ceritakan keadaan secara faktual dan tidak berlebihan. Uraikan kepentingan hukum yang nyata.
    5. Rumuskan petitum. Bila perlu izin khusus, misalnya mencairkan deposito untuk biaya rumah sakit, sebutkan secara spesifik dan beri alasannya.
    6. Siapkan dua saksi. Pilih orang yang mengetahui keadaan sehari-hari yang bersangkutan.
    7. Daftarkan. Ajukan di PTSP pengadilan negeri atau melalui e-Court, bayar panjar, dan hadiri sidang sesuai panggilan.

    Kesalahan yang sering terjadi

    • Tanpa bukti medis. Cerita keluarga saja jarang cukup.
    • Pengadilan salah. Mengajukan di tempat tinggal pemohon, bukan tempat tinggal orang yang dimohonkan pengampuan.
    • Tujuan tersembunyi. Pengampuan yang diajukan semata untuk menjual harta mudah ditolak dan dapat memicu sengketa keluarga.
    • Mengira pengampu bebas bertindak. Pengampu wajib membuat daftar harta dan bertanggung jawab, dan tindakan penting atas harta umumnya memerlukan izin pengadilan.
    • Mengabaikan keluarga lain. Keberatan keluarga bisa mengubah permohonan menjadi sengketa yang panjang.

    Contoh singkat

    Kerangka berikut hanya ilustrasi. Template lengkap memuat posita lengkap, petitum, daftar lampiran, dan petunjuk pengisian.

    • Hal: Permohonan Penetapan Pengampuan atas nama [....]
    • Kepada Yth. Ketua Pengadilan Negeri [....]
    • Pemohon: [nama], [hubungan keluarga] dari Yang Dimohonkan Pengampuan.
    • Sejak [....], Yang Dimohonkan Pengampuan didiagnosis [....] berdasarkan surat keterangan dr. [....] tanggal [....].
    • Kepentingan: mengurus rekening dan pensiun untuk biaya perawatan.
    • Petitum: menyatakan [....] di bawah pengampuan; menetapkan Pemohon sebagai pengampu; biaya pada Pemohon.
    📄 Template lengkap

    Versi Word dan PDF lengkap dengan posita, petitum, daftar lampiran, dan petunjuk pengisian tersedia di Paket Dokumen InfoHukum (Paket Advokat, Paket Mahasiswa Hukum, Paket Paralegal, dan Paket Keluarga). Pembeli dapat mengunduhnya kapan saja dari Pustaka Saya.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah lansia dengan demensia bisa dimohonkan pengampuan?

    Bisa, bila keadaannya membuat ia tidak mampu mengurus diri dan hartanya dan hal itu didukung keterangan dokter. Keputusan ada pada pengadilan.

    Siapa yang biasanya ditetapkan sebagai pengampu?

    Umumnya suami atau istri, anak, atau saudara yang merawat. Pengadilan mempertimbangkan kelayakan dan pendapat keluarga.

    Bisakah pengampuan dicabut?

    Bisa. Bila keadaan yang menjadi alasan pengampuan sudah tidak ada, dapat dimohonkan pengakhiran pengampuan kepada pengadilan.

    Apakah pengampu boleh menjual tanah orang yang diampu?

    Tindakan memindahtangankan harta orang yang diampu pada umumnya memerlukan izin pengadilan dan harus untuk kepentingan orang yang diampu. Ajukan permohonan izin secara khusus dengan alasan yang jelas.

    Catatan

    Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Bagi orang Islam, wewenang Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dalam perwalian dan pengampuan perlu dipastikan untuk keadaan Anda. Untuk perkara Anda, konsultasikan dengan advokat atau gunakan layanan konsultasi InfoHukum.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per 24 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • KUHPerdata Buku Kesatu Bab XVII, Pasal 433 dst.
    • UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas
    • UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
    • PERMA 1/2019 jo. PERMA 7/2022

    Dalam kategori yang sama

    Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

    Ikuti Saluran InfoHukum
    WhatsApp