Contoh Perjanjian Penanggungan Utang (Borgtocht) dan Cara Mengisinya
Contoh perjanjian penanggungan utang (borgtocht): personal dan corporate guarantee, hak istimewa penanggung, batas jumlah, dan persetujuan pasangan.
Isi artikel
- Penanggungan (borgtocht) adalah janji pihak ketiga untuk membayar utang debitur bila debitur cidera janji.
- Penanggungan selalu menumpang pada perjanjian pokok. Bila perjanjian pokok batal, penanggungan ikut gugur.
- Penanggung punya hak istimewa: meminta harta debitur disita dan dijual lebih dulu. Hak ini sering dilepaskan dalam perjanjian.
- Tulis batas jumlah dan jangka waktu dengan angka, dan mintakan persetujuan suami/istri atau organ perusahaan.
Apa itu perjanjian penanggungan dan kapan dipakai
Perjanjian penanggungan utang, dalam bahasa Belanda disebut borgtocht, adalah perjanjian ketika seseorang atau sebuah perusahaan (penanggung) mengikatkan diri kepada kreditur untuk memenuhi utang debitur bila debitur tidak membayar. Dalam praktik bisnis, penanggungan oleh orang disebut personal guarantee, sedangkan oleh perusahaan disebut corporate guarantee.
Penanggungan berbeda dengan jaminan kebendaan seperti fidusia, gadai, atau hak tanggungan. Pada penanggungan, yang menjamin adalah orangnya dan seluruh hartanya, bukan satu benda tertentu. Karena itu kreditur tidak memiliki hak didahulukan atas benda tertentu milik penanggung. Kreditur hanya mendapat satu pihak tambahan yang dapat ditagih.
Penanggungan lazim dipakai ketika:
- pemilik atau direktur menjamin pinjaman perusahaannya sendiri;
- perusahaan induk menjamin utang anak perusahaan kepada pemasok atau bank;
- orang tua atau kerabat menjamin pinjaman usaha anggota keluarga;
- pemasok meminta jaminan sebelum memberi tempo pembayaran kepada distributor baru.
Dasar hukum dalam bahasa sehari-hari
Penanggungan diatur dalam Pasal 1820 sampai Pasal 1850 KUHPerdata. Pokok-pokoknya sebagai berikut.
- Harus ada utang pokok yang sah. Tidak ada penanggungan tanpa perikatan pokok yang sah (Pasal 1821). Penanggungan adalah perjanjian ikutan.
- Tidak boleh lebih berat dari utang pokok. Penanggung tidak dapat terikat dengan syarat yang lebih berat daripada debitur, tetapi boleh untuk sebagian saja (Pasal 1822).
- Harus tegas. Penanggungan tidak boleh dipersangkakan; ia harus dinyatakan secara tegas (Pasal 1824). Karena itu, buatlah tertulis.
- Hak istimewa penanggung. Penanggung baru wajib membayar bila debitur lalai, dan pada dasarnya harta debitur harus lebih dulu disita dan dijual (Pasal 1831). Hak ini dapat dilepaskan (Pasal 1832). Bila tidak dilepaskan, penanggung harus memintanya saat pertama kali digugat (Pasal 1833).
- Beberapa penanggung. Bila ada lebih dari satu penanggung untuk utang yang sama, masing-masing pada dasarnya terikat untuk seluruh utang, tetapi dapat meminta utang dibagi, kecuali hak itu dilepaskan (Pasal 1836–1837).
- Hak setelah membayar. Penanggung yang sudah membayar dapat menuntut kembali dari debitur dan menggantikan kedudukan kreditur terhadap debitur (subrogasi).
- Harta bersama. Bila penanggung menikah tanpa perjanjian kawin, tindakan atas harta bersama memerlukan persetujuan kedua belah pihak (Pasal 36 UU Perkawinan).
- Perusahaan sebagai penanggung. Direksi harus berwenang menurut anggaran dasar dan UU Perseroan Terbatas. Banyak anggaran dasar mensyaratkan persetujuan Dewan Komisaris atau RUPS untuk memberikan jaminan.
Isi penting yang wajib ada
- Identitas kreditur, debitur, dan penanggung (perorangan atau badan usaha beserta dasar kewenangan penanda tangan).
- Data perjanjian pokok: nama, nomor, tanggal, jumlah pokok, bunga, dan jatuh tempo.
- Cakupan utang yang dijamin: pokok saja, atau pokok ditambah bunga, denda, dan biaya penagihan.
- Jumlah maksimum tanggung jawab penanggung, ditulis dengan angka dan huruf.
- Pilihan tegas tentang hak istimewa penanggung: dilepaskan atau tidak.
- Jangka waktu penanggungan dan nasib tuntutan yang diajukan sebelum jangka waktu berakhir.
- Tata cara penagihan: surat tuntutan, lampiran, tenggat bayar, dan rekening tujuan.
- Hak penanggung setelah membayar dan kewajiban kreditur menyerahkan dokumen.
- Aturan perubahan perjanjian pokok: perubahan yang memberatkan butuh persetujuan penanggung.
- Persetujuan suami/istri atau keputusan organ perusahaan sebagai lampiran.
Cara mengisi langkah demi langkah
- Siapkan perjanjian pokok. Isi Lampiran 1 dengan data yang sama persis dengan perjanjian utang atau kredit yang dijamin.
- Pilih identitas penanggung. Gunakan bagian 3A untuk perorangan atau 3B untuk perusahaan, lalu hapus yang tidak dipakai.
- Tetapkan cakupan dan Jumlah Maksimum. Untuk penanggung, angka maksimum adalah perlindungan terpenting. Untuk kreditur, pastikan angka itu cukup menutup pokok, bunga, dan biaya.
- Putuskan soal hak istimewa. Kreditur biasanya meminta pelepasan agar bisa menagih penanggung langsung. Penanggung sebaiknya memahami bahwa pelepasan berarti ia dapat ditagih seperti debitur sendiri.
- Isi jangka waktu. Pilih "sampai utang lunas" atau tanggal tertentu. Tanggal tertentu lebih aman bagi penanggung.
- Lengkapi tata cara penagihan. Isi tenggat bayar setelah surat tuntutan, misalnya 14 hari kerja, dan rekening kreditur.
- Urus persetujuan. Mintakan tanda tangan suami/istri pada Lampiran 2A, atau lampirkan keputusan organ perusahaan pada Lampiran 2B.
- Tanda tangan tiga pihak. Kreditur, penanggung, dan debitur menandatangani di atas meterai Rp10.000, disaksikan dua orang saksi. Simpan masing-masing satu rangkap asli.
Kesalahan yang sering terjadi
- Tanpa batas jumlah. Kalimat "menjamin seluruh utang debitur" tanpa angka membuat penanggung terikat pada utang yang bisa terus bertambah.
- Tidak menyebut perjanjian pokok. Penanggungan yang tidak jelas menjamin utang yang mana sulit ditegakkan.
- Pasangan tidak tahu. Penanggung menikah menandatangani sendiri, lalu pasangannya menolak ketika harta bersama hendak disita.
- Direktur menandatangani tanpa persetujuan organ. Jaminan perusahaan yang diberikan tanpa persetujuan yang diwajibkan anggaran dasar dapat dipersoalkan keabsahannya.
- Mengira penanggung hanya "saksi". Banyak orang menandatangani sebagai penjamin teman tanpa membaca. Akibatnya, mereka dapat ditagih penuh bila hak istimewa dilepaskan.
- Kreditur melepaskan jaminan lain tanpa izin penanggung. Tindakan kreditur yang menghalangi penanggung menggantikan haknya dapat membebaskan penanggung.
Contoh singkat
Kerangka ringkas di bawah ini hanya ilustrasi. Template lengkap memuat sebelas pasal, lampiran perjanjian pokok, dan lembar persetujuan.
- Para pihak: [kreditur], [debitur], dan [penanggung].
- Perjanjian pokok: Perjanjian Utang Piutang Nomor [....] tanggal [....], pokok Rp[....].
- Penanggung menjamin pembayaran utang pokok dan bunga bila debitur cidera janji, paling banyak Rp[....].
- Penanggung {melepaskan / tidak melepaskan} hak istimewa sebagaimana Pasal 1831 dan 1833 KUHPerdata.
- Berlaku sampai [tanggal] atau sampai utang lunas, mana yang lebih dulu.
- Pembayaran paling lambat [....] hari kerja setelah surat tuntutan diterima.
- Persetujuan suami/istri penanggung terlampir.
Versi Word dan PDF lengkap dengan lampiran perjanjian pokok, persetujuan pasangan dan organ perusahaan, serta petunjuk pengisian tersedia di Paket Dokumen InfoHukum (Paket Korporat, Paket UMKM, Paket Advokat, dan Paket Lengkap). Pembeli dapat mengunduhnya kapan saja dari Pustaka Saya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa bedanya penanggung dengan debitur bersama (tanggung renteng)?
Debitur bersama sejak awal ikut berutang dan dapat ditagih kapan saja. Penanggung baru wajib membayar bila debitur cidera janji. Namun, bila penanggung melepaskan hak istimewanya atau mengikatkan diri secara tanggung renteng dengan debitur, kedudukannya menjadi sangat mirip debitur.
Apakah penanggung bisa dipailitkan?
Dalam praktik, penanggung yang telah melepaskan hak istimewanya dapat diperlakukan sebagai debitur dan dimohonkan pailit bila syarat kepailitan terpenuhi. Karena itu, penanggung sebaiknya membatasi jumlah dan jangka waktu dengan jelas.
Kalau penanggung meninggal, apakah kewajibannya hilang?
Tidak otomatis hilang. Kewajiban penanggung beralih kepada ahli waris sebatas harta peninggalan, sesuai hukum waris yang berlaku bagi pewaris.
Apakah harus dengan akta notaris?
Tidak wajib. Perjanjian di bawah tangan yang ditandatangani dan bermeterai sudah sah. Akta notaris dianjurkan untuk nilai besar karena kekuatan pembuktiannya lebih sempurna dan tanggalnya pasti.
Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Penerapan hak istimewa penanggung dan kewenangan perusahaan dapat berbeda menurut isi perjanjian pokok dan anggaran dasar. Untuk keadaan khusus, konsultasikan dengan advokat atau gunakan layanan konsultasi InfoHukum.
- JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) — peraturan.bpk.go.id
Informasi per 24 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata
- Pasal 1820–1850 KUHPerdata tentang penanggungan utang
- UU 1/1974 tentang Perkawinan jo. UU 16/2019
- UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas jo. UU 6/2023
- UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU
- UU 10/2020 tentang Bea Meterai
Dalam kategori yang sama
- Contoh Draf Akta Pengakuan Utang Notariil dan Cara Mengisinya
- Contoh Eksepsi, Jawaban, dan Gugatan Rekonvensi dan Cara Mengisinya
- Contoh Gugatan Pembatalan Perjanjian dan Cara Mengisinya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.