Hukum Digital

Beda Pidana UU Satu Data dan UU ITE: Peretasan dan Gangguan Sistem Elektronik

Terbit 4 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Membandingkan ketentuan pidana UU Satu Data dengan UU ITE untuk peretasan dan gangguan sistem: objek, ancaman yang dilaporkan, dan mengapa satu peristiwa bisa menyentuh dua aturan.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • Menurut pemberitaan, UU Satu Data mengancam penjara hingga 15 tahun untuk serangan terhadap pusat data nasional dan infrastruktur SDI.
    • UU ITE secara umum juga memuat larangan akses ilegal dan gangguan sistem elektronik.
    • Perbedaan utama ada pada objek dan konteksnya, sedangkan rincian ancaman UU ITE perlu dicek pada naskah resmi.
    • Satu peristiwa dapat menyentuh lebih dari satu aturan; penegak hukum dan hakim yang menentukan.

    Dua aturan, dua sasaran

    UU Satu Data Indonesia, menurut pemberitaan, melindungi pusat data nasional, infrastruktur teknis interoperabilitas SDI, dan infrastruktur sistem SDI. Sasarannya adalah tata kelola data pemerintah.

    UU ITE adalah aturan umum tentang informasi dan transaksi elektronik. Menurut pengetahuan umum, ia juga memuat larangan mengakses sistem milik orang lain tanpa hak dan mengganggu sistem elektronik.

    Dengan kata lain, kedua aturan hidup berdampingan. Perbedaan sasaran membantu kita memahami mengapa pemberitaan menyebut UU SDI secara khusus ketika menyangkut pusat data nasional.

    Pembaca juga perlu membedakan antara aturan tentang konten, seperti pencemaran nama baik, dan aturan tentang sistem, seperti akses ilegal. Artikel ini hanya membahas kelompok yang kedua, yaitu perbuatan terhadap sistem elektronik.

    Memilih aturan untuk insiden siber1InsidenApa yang terjadi2ObjekSistem siapa3PerbuatanAkses, ubah,rusak4AturanUU SDI dan/atauUU ITE5Penegak hukumMenentukan pasal
    Alur umum; penerapan bergantung fakta.

    Perbuatan yang diatur

    Pasal 133 UU SDI, menurut pemberitaan, menyebut menyerang, menyabotase, memanipulasi, menghancurkan, menyebarluaskan tanpa hak, dan mengambil alih. Ancamannya penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda kategori VIII.

    UU ITE secara umum melarang akses ilegal, penyadapan, perubahan atau perusakan data elektronik, dan gangguan sistem. Rumusan, nomor pasal, dan ancamannya perlu dibaca langsung karena UU ITE sudah beberapa kali diubah.

    Pembaca yang tertarik pada UU ITE perlu memeriksa versi terbarunya, sebab perubahan terakhir dapat mengubah rumusan pasal. Kami tidak menyebut nomor pasal UU ITE agar tidak keliru.

    Karena rincian pasal belum dapat kami pastikan, uraian ini memakai bahasa umum agar pembaca tidak keliru mengutip.

    Perbedaan objek

    Perbedaan paling jelas adalah objek yang dilindungi. UU SDI menunjuk infrastruktur data nasional, sedangkan UU ITE lazim dipakai untuk sistem elektronik secara umum, termasuk milik perorangan dan perusahaan.

    Karena itu, serangan terhadap server kantor swasta biasanya lebih dekat ke UU ITE, sementara serangan terhadap pusat data nasional dapat menyentuh UU SDI. Ini gambaran umum, bukan kepastian hukum.

    Satu hal yang perlu dicatat: sistem swasta yang terhubung dengan interoperabilitas SDI mungkin berada di wilayah abu-abu. Pemberitaan tidak menjelaskan batasnya, sehingga penafsiran perlu menunggu naskah resmi.

    UU SDI dan UU ITEUU SDI (pemberitaan)Pusat data nasional dan infrastruktur SDIPenjara maks. 15 tahunPemberatan pejabat dan pidana korporasiUU ITE (umum)Sistem elektronik secara umumLarangan akses ilegal dan gangguanRincian perlu dicek
    Perbandingan umum, bukan tafsir resmi.

    Pemberatan dan korporasi

    UU SDI, menurut pemberitaan, menambah pidana sepertiga bagi pejabat dan mengatur pidana bagi korporasi serta pengurusnya. Dua hal ini dilaporkan eksplisit di Pasal 134 dan 135.

    UU ITE juga dikenal memuat pemberatan dalam keadaan tertentu serta pertanggungjawaban korporasi. Karena rincian itu bukan bagian dari bahan yang kami verifikasi, pembaca perlu membuka naskahnya.

    Perbandingan ini menunjukkan bahwa perbedaan kedua aturan tidak hanya pada angka hukuman, tetapi juga pada subjek yang dapat dimintai pertanggungjawaban dan cara menghitung pemberatan.

    Bila dua aturan bertemu

    Dalam hukum pidana dikenal konsep perbarengan dan aturan khusus. Bila satu perbuatan memenuhi beberapa pasal, penegak hukum menentukan pasal mana yang dipakai, dan hakim menilai dakwaannya.

    Hubungan rinci antara UU SDI dan UU ITE tidak dijelaskan pemberitaan yang kami baca. Kami tidak akan menebak pasal mana yang lebih diutamakan.

    Dalam praktik, jaksa menyusun dakwaan yang dapat berbentuk alternatif atau kumulatif. Hal ini memberi ruang bagi hakim menilai pasal mana yang paling sesuai dengan fakta persidangan.

    Pembela terdakwa pun dapat menantang dakwaan dengan menunjukkan bahwa unsur tertentu tidak terpenuhi, misalnya bahwa akses dilakukan dengan hak atau izin yang sah menurut perjanjian kerja.

    Akibat praktis bagi pelaku usaha

    Pelaku usaha yang bekerja sama dengan instansi perlu memahami bahwa aturan keamanan dapat berlapis. Kepatuhan terhadap UU ITE tidak otomatis cukup bila sistem terhubung dengan infrastruktur SDI.

    Karena itu, kebijakan akses, log aktivitas, dan prosedur lapor insiden sebaiknya disusun untuk memenuhi semua aturan terkait sekaligus, dengan masukan penasihat hukum.

    Kepatuhan berlapis memang merepotkan, tetapi mengurangi risiko. Kebijakan keamanan yang baik umumnya memenuhi banyak aturan sekaligus, karena prinsipnya serupa, yaitu menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan sistem.

    Cara membandingkan sendiri

    Untuk membandingkan, ambil naskah resmi kedua undang-undang, lalu buat tabel sederhana dengan kolom perbuatan, objek, ancaman, dan pemberatan. Cek perubahan terbaru UU ITE.

    Dengan cara itu pembaca terhindar dari anggapan keliru bahwa kedua aturan sama atau bahwa salah satunya otomatis menggantikan yang lain.

    Jika Anda hanya membutuhkan gambaran, cukup ingat bahwa objek, tujuan, dan pasal pemberat adalah tiga hal pertama yang membedakan kedua aturan. Detail lain harus dibaca pada naskahnya.

    Contoh kasus

    Contoh: Seorang karyawan vendor masuk ke dua sistem tanpa izin dan mengubah data. Satu sistem milik toko daring swasta, yang lain bagian infrastruktur interoperabilitas milik instansi. Untuk sistem pertama, aturan umum seperti UU ITE dapat relevan. Untuk sistem kedua, UU SDI dapat relevan menurut pemberitaan. Penegak hukum dan hakim yang menentukan pasalnya setelah menilai fakta.

    Yang perlu dicekPasal pidana UU ITE terbaruBunyi Pasal 133 UU SDIHubungan kedua aturanAncaman masing-masingPraktik penegakan
    Daftar periksa sebelum menyimpulkan.

    Hal yang sering keliru

    • Mengira UU SDI menghapus atau menggantikan UU ITE.
    • Mengira semua peretasan otomatis dihukum 15 tahun.
    • Mengutip pasal UU ITE dari ingatan tanpa mengecek perubahan terbarunya.
    📌 Catatan

    Catatan: artikel ini edukasi umum berdasarkan pemberitaan hingga 16 Oktober 2026 dan bukan nasihat hukum. Nomor undang-undang, tanggal berlaku, dan bunyi pasal perlu dicek pada naskah resmi.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per 16 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • Undang-Undang Satu Data Indonesia, Pasal 133 sampai 135 (menurut pemberitaan)
    • Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya

    Dalam kategori yang sama

    WhatsApp