Alat

Simulator Kasus Cerai

Ingin bercerai? Lihat jalur perkara, alasan yang sah, hak anak dan harta bersama, serta langkahnya.

Tentang simulator ini

  • Agama dan siapa yang mengajukan menentukan jenis perkara dan pengadilan: cerai gugat atau cerai talak di Pengadilan Agama, atau gugatan perceraian di Pengadilan Negeri.
  • Alasan perceraian mengikuti PP 9/1975 Pasal 19; untuk perkawinan Islam ditambah Kompilasi Hukum Islam Pasal 116.
  • Biaya perkara ditetapkan tiap pengadilan; bila tidak mampu, perkara dapat diajukan secara prodeo.
  • Data yang Anda isi hanya diproses di perangkat Anda dan tidak dikirim ke server.

Hasil simulator adalah perkiraan dan informasi umum, bukan nasihat hukum. Untuk kasus Anda, konsultasikan dengan advokat.

Customer service kantor

Pertanyaan tentang layanan, pesanan, atau pembayaran: Customer service (kantor): +62 823 1116 8234 (Senin–Jumat 09.00–16.00 WIB) atau email esurat@infohukum.com. Penanggung jawab: Joko Siswanto, 0813 3040 8000.

Chat customer service

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp