UU Darurat 8/1951 tentang Perubahan Reglement A yang Dilampirkan pada Rechtordonnantie (Staatsblad 1931 No. 471)
UUDrt No. 8 Tahun 1951 tentang Perubahan Reglement A yang Dilampirkan pada Rechtordonnantie (Staatsblad 1931 No. 471)
Ringkasan
UU ini mengatur perubahan Reglement A yang dilampirkan pada Rechtenordonnantie (Staatsblad 1882 No. 240, diumumkan lagi dengan Staatsblad 1931 No. 471). Reglement tersebut untuk sementara diubah dan ditambah melalui undang-undang darurat ini, yang sebelumnya diubah terakhir dengan Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1951.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).