UU Darurat 13/1955 tentang Pencabutan Dan Penggantian Undang-Undang No. 14 Tahun 1953 (Lembaran-Negara 1953 No. 44)
UUDrt No. 13 Tahun 1955 tentang Pencabutan Dan Penggantian Undang-Undang No. 14 Tahun 1953 (Lembaran-Negara 1953 No. 44)
Ringkasan
UU ini mengatur pencabutan dan penggantian UU No. 14 Tahun 1953 tentang perlakuan terhadap anggota Angkatan Perang yang diberhentikan dari dinas ketentaraan karena tidak memperbarui ikatan dinas. Undang-undang darurat ini mengingat antara lain UU No. 12 Tahun 1953 dan UU No. 16 Tahun 1953.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).