Undang-Undang DaruratBerlaku
UU Darurat 10/1954 tentang Nasionalisasi Bataviasche Verkeers Maatschappj (B.V.M.) NV
UUDrt No. 10 Tahun 1954 tentang Nasionalisasi Bataviasche Verkeers Maatschappj (B.V.M.) NV
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur nasionalisasi Bataviasche Verkeers Maatschappij N.V. (B.V.M.). Pengaturan dibuat karena pengangkutan umum di ibu kota negara dianggap perlu diselenggarakan Pemerintah sendiri, sedangkan perusahaan tersebut bersifat partikelir dan berada di tangan modal asing.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).