UU 9/2002 tentang Pembentukan Kabupaten Rote-Ndao Di Provinsi Nusa Tenggara Timur
UU No. 9 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Rote-Ndao Di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Kabupaten Rote-Ndao di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pembentukan ini dilatarbelakangi perkembangan dan kemajuan Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Kupang, serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).