Undang-UndangBerlaku
UU 9/1958 tentang Pinjaman Republik Indonesia dari Uni Republik-Republik Soviet Sosialis
UU No. 9 Tahun 1958 tentang Pinjaman Republik Indonesia dari Uni Republik-Republik Soviet Sosialis
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur pinjaman Republik Indonesia dari Uni Republik-Republik Soviet Sosialis. Pengaturan dibuat berkaitan dengan Persetujuan Pokok tentang kerja sama di bidang ekonomi dan teknik antara kedua negara tertanggal 15 September 1956, yang memuat ketentuan pada Pasal 5, 6, dan 7.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).