Undang-UndangBerlaku
UU 80/1958 tentang Dewan Perancang Nasional
UU No. 80 Tahun 1958 tentang Dewan Perancang Nasional
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Dewan Perancang Nasional untuk melaksanakan pembangunan nasional yang berencana. Latar belakangnya adalah tekad membentuk masyarakat adil dan makmur sebagai hasil kemerdekaan dengan pembangunan yang terencana.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).