Undang-UndangBerlaku
UU 8/1990 tentang Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
UU No. 8 Tahun 1990 tentang Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia. UU ini dilatari pentingnya pembangunan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin serta kelestarian lingkungan. Pengaturan ini menyangkut lembaga yang berperan dalam bidang ilmu pengetahuan di Indonesia.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).