Undang-UndangTidak berlaku

UU 8/1987 tentang Protokol

UU No. 8 Tahun 1987 tentang Protokol

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur protokol. Pengaturan ini mengatur kedudukan protokol dari pimpinan dan anggota lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara, sesuai Ketetapan MPR Nomor III/MPR/1978 tentang kedudukan dan hubungan tata kerja lembaga negara.

Dicabut dengan: UU No. 9 Tahun 2010

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
8
Tahun
1987
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
8

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp