Undang-UndangBerlaku

UU 8/1952 tentang Pemungutan Pajak Verponding Tahun 1952

UU No. 8 Tahun 1952 tentang Pemungutan Pajak Verponding Tahun 1952

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pemungutan pajak verponding untuk tahun 1952. Peraturan dalam UU tentang pemungutan Pajak Verponding untuk tahun 1951 (UU Nr 7 Tahun 1952) dinyatakan berlaku pula untuk tahun 1952, dengan angka tahun dalam undang-undang itu disesuaikan.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
8
Tahun
1952
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
4

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp