Undang-UndangBerlaku

UU 8/1948 tentang Mencabut Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 14 dan Menetapkan Peraturan tentang Pendaftaran dan Pemberian Idzin Pemakaian Senjata Api

UU No. 8 Tahun 1948 tentang Mencabut Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 14 dan Menetapkan Peraturan tentang Pendaftaran dan Pemberian Idzin Pemakaian Senjata Api

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pencabutan Peraturan Pertahanan Negara Nomor 14 dan penetapan peraturan tentang pendaftaran serta pemberian izin pemakaian senjata api. UU ini dibuat karena perlu aturan yang lebih sempurna mengenai pendaftaran dan izin pemakaian senjata api.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
8
Tahun
1948
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
4

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp