UU 78/1957 tentang Perubahan Canon dan CIJNS Atas Hak-Hak Erfpacht dan Konsesi Guna Perusahaan Kebun Besar
UU No. 78 Tahun 1957 tentang Perubahan Canon dan CIJNS Atas Hak-Hak Erfpacht dan Konsesi Guna Perusahaan Kebun Besar
Ringkasan
UU ini mengatur perubahan canon dan cijns atas hak-hak erfpacht dan konsesi guna perusahaan kebun besar. Pengaturan dibuat karena sebagian besar tanah yang sebelum 1942 diberikan untuk perusahaan kebun besar kini telah menjadi tanah yang diusahakan, di Jawa maupun daerah lain.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).