UU 7/2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara
UU No. 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara
Ringkasan
UU ini mengatur Provinsi Sulawesi Tenggara. Provinsi dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat UUD 1945, dengan pembangunan yang diselenggarakan secara berkelanjutan. Pengaturan ini menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan di provinsi tersebut.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Mencabut (2)
- Perppu 2/1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 PRP Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
- Perppu 47/1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
Dirujuk oleh (4)
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).