Undang-UndangTidak berlaku

UU 65/1958 tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma

UU No. 65 Tahun 1958 tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pemberian tanda kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma. Tanda kehormatan ini berkaitan dengan penghargaan bagi anggota Angkatan Perang yang menunjukkan sifat kepahlawanan atau menyumbangkan jasa bakti melebihi panggilan kewajiban.

Dicabut dengan: UU No. 20 Tahun 2009

Diubah dengan: UU No. 4 Tahun 1972

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
65
Tahun
1958
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
21

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp