UU 61/2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
UU No. 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Ringkasan
UU ini mengatur perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Perubahan dilakukan untuk menampung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, antara lain dengan menambah ketentuan baru seperti Pasal 6A tentang pembentukan kementerian.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).