Undang-UndangBerlaku

UU 6/1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura

UU No. 6 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura. Pembentukan ini dilatarbelakangi perkembangan dan kemajuan Provinsi Irian Jaya dan Kabupaten Jayapura, khususnya Kota Administratif Jayapura, serta tuntutan aspirasi masyarakat, agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan dapat ditingkatkan.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
6
Tahun
1993
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
17

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp