Undang-UndangBerlaku
UU 6/1970 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1969/1970
UU No. 6 Tahun 1970 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1969/1970
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1969/1970, yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1969. Perubahan dilakukan untuk lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program Pemerintah pada tahun anggaran tersebut.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).