Undang-UndangTidak berlaku
UU 6/1963 tentang Tenaga Kesehatan
UU No. 6 Tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur tenaga kesehatan. UU ini dibentuk karena dianggap perlu ada undang-undang tentang Tenaga Kesehatan, dengan dasar antara lain UU Pokok-pokok Kesehatan, UU Wajib Kerja Sarjana, dan UU Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian.
Dicabut dengan: UU No. 23 Tahun 1992
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).