UU 55/1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 20 Tahun 1955 tentang Peraturan-Peraturan Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang Dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 78) Sebagai Undang-Undang
UU No. 55 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 20 Tahun 1955 tentang Peraturan-Peraturan Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang Dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 78) Sebagai Undang-Undang
Ringkasan
UU ini mengatur penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1955 tentang kedudukan anggota Angkatan Perang dalam dinas ketentaraan sesudah akhir tahun 1955 sebagai undang-undang. Peraturan dalam undang-undang darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai undang-undang.
Dicabut dengan: UU No. 2 Tahun 1988
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).