Undang-UndangBerlaku

UU 54/2024 tentang Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat

UU No. 54 Tahun 2024 tentang Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat, sebagai daerah yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif. UU ini menggantikan undang-undang pembentukan daerah terdahulu yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, serta mengatur pembangunan daerah secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
54
Tahun
2024
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
8

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp