Undang-UndangBerlaku
UU 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Pengaturan ini berangkat dari hakikat pembangunan nasional sebagai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia, yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).