Undang-UndangBerlaku

UU 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Pengaturan ini berangkat dari hakikat pembangunan nasional sebagai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia, yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
52
Tahun
2009
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
49

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp