Undang-UndangBerlaku

UU 5/1970 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1970/1971

UU No. 5 Tahun 1970 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1970/1971

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1970/1971. Anggaran ini merupakan yang kedua dalam masa Pembangunan Lima Tahun I 1969-1974 sebagai performance budget, dan sasarannya mengikuti skala prioritas Ketetapan MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966, khususnya Pasal 25.

Diubah dengan: UU No. 6 Tahun 1971

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
5
Tahun
1970
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
9

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp