UU 5/1970 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1970/1971
UU No. 5 Tahun 1970 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1970/1971
Ringkasan
UU ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1970/1971. Anggaran ini merupakan yang kedua dalam masa Pembangunan Lima Tahun I 1969-1974 sebagai performance budget, dan sasarannya mengikuti skala prioritas Ketetapan MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966, khususnya Pasal 25.
Diubah dengan: UU No. 6 Tahun 1971
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).