UU 44/2024 tentang Kota Pekanbaru di Provinsi Riau
UU No. 44 Tahun 2024 tentang Kota Pekanbaru di Provinsi Riau
Ringkasan
UU ini mengatur Kota Pekanbaru di Provinsi Riau, sebagai daerah yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif. UU ini menggantikan undang-undang pembentukan daerah terdahulu yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, serta mengatur pembangunan daerah secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).